AYOSURABAYA.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menjadi gelombang perdana Kartu Prakerja skema normal pada 2023.
Hingga akhir 2022 nanti, tak ada gelombang baru Kartu Prakerja setelah Gelombang 47 lalu. Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka?
Belum dapat dipastikan waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48. Namun, gelombang ini akan membukan Kartu Prakerja pada 2023 nanti.
Ini sesuai informasi pihak PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, jika Gelombang 47 merupakan gelombang terakhir.
"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini." tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Pada Gelombang 48 nanti, akan diterapkan skema normal yang berbeda dengan skema semi bansos yang telah berjalan hingga 2022 ini.
Skema normal menjadi sistem dalam Kartu Prakerja yang berupaya mengembalikan fungsi program ini sesungguhnya, yakni sebagai penyedia program peningkatan skill dan keahlian.
Baca Juga: BCL Diisukan Hamil Tiga Bulan dari Ariel Noah: Kamu Selamanya di Hatiku
Pada skema ini, Kartu Prakerja melonggarkan syarat bagi penerima bansos untuk ikut daftar. Peserta tersebut nantinya juga memiliki hak yang sama dengan yang bukan penerima bansos.
Artikel Terkait
Ternyata Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Ini, Tak Perlu Khawatir Siapapun Bisa Daftar!
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 Berapa? Dana Total Lebih dari Rp4 Juta, Daftar Yuk!
ISTIMEWA, Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos Total Dana Besar Pula, Daftar Sekarang!
Terima BSU Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48, Dapat Insentif Besar?
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48, Termasuk Insentif dan Pelatihan Dapat Dana Total Lebih dari Rp4 Juta
Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 48 Ternyata Buka Akhir Tahun 2022?
Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 48, Termasuk Insentif dan Pelatihan
Kartu Prakerja Gelombang 48 Punya Aturan Baru, Penerima Bansos Bisa Ikut Daftar
Asyik! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Orang-orang Ini, Daftar Sekarang Dapat Insentif Besar?
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Hati-hati, Jangan Sampai Didenda Rp500 Juta