AYOSURABAYA.COM -- Persidangan terdakwa Irfan Widyanto mengungkap tabir baru soal sifat asli Ferdy Sambo.
Diketahui, Irfan Widyanto adalah salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebagai informasi, Irfan Widyanto diduga berperan sebagai pengganti decoder CCTV di pos security Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Persidangan terdakwa Irfan Widyanto turut menghadirkan seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) untuk Ferdy Sambo, Ariyanto pada Kamis (10/11/2022) lalu.
Ariyanto dalam persidangan itu mendapatkan pertanyaan dari penasihat hukum Irfan Widyanto. Pertanyaannya adalah bagaimana sikap Ferdy Sambo saat pegawainya melakukan kesalahan.
"Pak Ferdy Sambo ini kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa yang biasanya Ferdy Sambo ini sikapnya?" tanya kuasa hukum Irfan, menyadur Suara.com.
Awalnya Ariyanto mengaku tidak tahu sehingga sulit menjelaskan detail, "Kan saya bekerja langsung hanya ibaratnya sebagai tukang bersih."
"Jadi Saksi bekerja selama 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan, sempurna pekerjaan Saksi selama ini?"
Artikel Terkait
Jerman Umumkan Skuad di Piala Dunia 2022 Qatar: Mantan Pahlawan Dipanggil, Ada Generasi Marselino Ferdinan
Inggris Umumkan Skuad di Piala Dunia 2022 Qatar: Sakit Hati dengan Italia, 2 Bintang Serie A Tidak Dibawa
Setelah Video Bokep Wanita Kebaya Merah, Tersangka AH Muncul dengan Judul Baru 1 Lawan 3, Apa Adegannya?
RSJ Menur Rahasiakan Jenis Pengobatan Wanita Kebaya Merah, Farman: Kita Akan Memeriksa Psikologi dari Pelaku
Keutamaan Al-Kahfi di Hari Jum’at, Lengkap dengan Bacaan 10 Ayat Pertama Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal