AYOSURABAYA.COM -- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka pendaftarannya hingga 13 November mendatang.
Seperti yang tercantum pada website PPPK Guru Kemdibudristek, seleksi tersebut ditujukan bagi guru yang kemudian akan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), selain CPNS.
Dengan tersebarnya pengumuman pendaftaran PPPK Guru 2022, tidak jarang para fresh graduate mencari informasi mengenai lowongan ini.
Baca Juga: Pinjamkan Uang Rp50 Miliar pada Raffi Ahmad, Apa Saja Sumber Kekayaan Syahnaz Sadiqah?
Apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022?
Dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022, pelamar dibagi menjadi tiga kategori prioritas.
Adapun pelamar prioritas yang dimaksud, antara lain pelamar prioritas I (P1), pelamar prioritas II (P2) dan pelamar prioritas III (P3).
Pelamar prioritas I terdiri dari tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan PPG, serta guru swasta yang telah mengikuti seleksi 2021 dan memenuhi passing grade, namun belum mendapatkan formasi.
Artikel Terkait
Tidur Bersama Marshel Widianto, Celine Evangelista Sebut Sang Komika Tak Miliki Hasrat Menodainya
Fix! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023 Cair Lebih Besar, Penerima Bansos Juga Bisa Daftar, Lho!
Mengenal Stadion Unik di Gelaran Piala Dunia Qatar 2022, Ada yang Bekas Kontainer!
Siapa Moukoko? Bocah 17 Tahun yang Dibawa Jerman ke Piala Dunia Qatar Pernah Disebut Bareng Marselino Ferdinan
Pinjamkan Uang Rp50 Miliar pada Raffi Ahmad, Apa Saja Sumber Kekayaan Syahnaz Sadiqah?