AYOSURABAYA.COM -- Apakah Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka tahun 2022 ini? Seperti yang telah diketahui, Gelombang 47 telah diumumkan hasil seleksinya. Bagi peserta yang sudah lolos seleksi, sebelum mencairkan insentif pastikan untuk membeli pelatihan maksimal 30 November 2022.
Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Biasanya, gelombang baru dibuka tak lama setelah gelombang sebelumnya mengumumkan hasil seleksi.
Namun, berbeda dengan Kartu Prakerja Gelombang 48 nanti. Gelombang baru ini akan dibuka pada tahun depan alias 2023.
Baca Juga: Pemeran Video Bokep Wanita Kebaya Merah Ternyata Tidak Mengalami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasannya
Pihak PMO Kartu Prakerja telah mengumumkan hal ini melalui akun Instagram resminya saat pengumuman hasil seleksi Gelombang 47 lalu.
"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini." tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023 nanti. Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menjadi gelombang perdana saat itu.
Berbeda dengan gelombang-gelombang yang telah berjalan hingga 2022, tahun depan skema normal mulai diberlakukan.
Baca Juga: 5 Daftar Pemain Tertua yang Berlaga di Piala Dunia Qatar 2022
Skema normal ini fokus pada peningkatan skill dan keahlian peserta sebagai pengembalian fungsi sebenarnya Kartu Prakerja.
Artikel Terkait
Terima BSU Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48, Dapat Insentif Besar?
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48, Termasuk Insentif dan Pelatihan Dapat Dana Total Lebih dari Rp4 Juta
Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 48 Ternyata Buka Akhir Tahun 2022?
Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 48, Termasuk Insentif dan Pelatihan
Kartu Prakerja Gelombang 48 Punya Aturan Baru, Penerima Bansos Bisa Ikut Daftar
Asyik! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Orang-orang Ini, Daftar Sekarang Dapat Insentif Besar?
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Hati-hati, Jangan Sampai Didenda Rp500 Juta
Hati-Hati! Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diganjar Penjara dan Denda Rp500 Juta Bagi Pelanggar
Fix! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023 Cair Lebih Besar, Penerima Bansos Juga Bisa Daftar, Lho!
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Awal Januari 2023? Ini Syarat Terbaru dan Besaran Dana Hingga Rp4,2 Juta