AYOSURABAYA.COM -- Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 harus mengetahui sistem baru yang akan diberlakukan, apa saja?
Calon peserta ragu dan bertanya-tanya, apakah Kartu Prakerja Gelombang 48 masih ada? Pertanyaan ini tak lepas dari pernyataan soal berakhirnya program Kartu Prakerja pada 2022.
Sementara itu, meski tak menyinggung Kartu Prakerja Gelombang 48, manajemen Kartu Prakerja memberikan informasi jika pemerintah akan melanjutkan program ini.
Baca Juga: Manchester United Respon Pernyataan Cristiano Ronaldo, Dipecat?
"Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023," tulis akun Instagram @prakerja.go.id pada unggahannya.
Keberlanjutan program Kartu Prakerja tentu menjadi kabar gembira bagi calon peserta. Pada 2023 nanti, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menjadi gelombang perdana.
Namun, ada perbedaan antara Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan gelombang-gelombang sebelumnya yang telah berlangsung hingga 2022.
Pada Kartu Prakerja Gelombang 48 dan dimungkinkan beraku pada gelombang-gelombang lainnya pada 2023, akan diberlakukan skema normal, apa itu?
Baca Juga: Update Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Waktunya Pemain Naturalisasi Berkiprah
Melalui laman resmi Kementerian Koordinator bidang perekonomian, skema normal dijalankan seiring pulihnya pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Artikel Terkait
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48, Termasuk Insentif dan Pelatihan Dapat Dana Total Lebih dari Rp4 Juta
Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 48 Ternyata Buka Akhir Tahun 2022?
Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 48, Termasuk Insentif dan Pelatihan
Kartu Prakerja Gelombang 48 Punya Aturan Baru, Penerima Bansos Bisa Ikut Daftar
Asyik! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Orang-orang Ini, Daftar Sekarang Dapat Insentif Besar?
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Hati-hati, Jangan Sampai Didenda Rp500 Juta
Hati-Hati! Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diganjar Penjara dan Denda Rp500 Juta Bagi Pelanggar
Fix! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023 Cair Lebih Besar, Penerima Bansos Juga Bisa Daftar, Lho!
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Awal Januari 2023? Ini Syarat Terbaru dan Besaran Dana Hingga Rp4,2 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun Ini? Ini Syarat, Dana Pelatihan dan Insentif Cair Lebih Besar