UMP 2023 Naik Tinggi: Urutan UMK Tertinggi Masih Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah?

- Kamis, 17 November 2022 | 14:42 WIB
UMP 2023 diumumumkan sesegera mungkin pada November ini. (Pexels/Robert Lens)
UMP 2023 diumumumkan sesegera mungkin pada November ini. (Pexels/Robert Lens)

AYOSURABAYA.COM - UMP 2023 naik tinggi menjadi wacana pada penetapan upah minimum pada 21 November 2022 nanti. Wacana itu didorong oleh sejumlah pernyataan.

Misalnya UMK 2023 maupun 2023 memungkinkan nilainya lebih tinggi dibanding kenaikan pada tahun 2022 mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang terus membaik, sebagaimana diungkapkan Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, kelompok buruh menyatakan kepantasan UMK 2023 naik sebesar 13 persen melihat kondisi ekonomi yang membaik, namun di saat bersamaan inflasi di dalam negeri turut tinggi.

Kenaikan 13 persen akhirnya dianggap wajar sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca Juga: 10 Daftar Kiper Terbaik di Piala Dunia 2022 Qatar: Ada 2 Asal Jerman dan Brasil, Tidak Ada Perwakilan Inggris?

Ada juga kepala daerah yang mengatakan sepakat dengan pertimbangan buruh dengan tidak memasukkan formula penghitungan upah minimum berdasarkan PP Nomor 31 Tahun 2021.

Hal demikian disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pihaknya sempat membuat simulasi dengan PP tersebut, namun dimungkinkan adanya ketimpangan besaran upah di lapangan.

Kelompok buruh sendiri mempertimbangkan formula besar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. "Ada beberapa usulan (buruh) yang agak konkret soal inflasi, maka itu akan kita jadikan sebagai pertimbangan," ujar Ganjar beberapa waktu lalu.

Belum ada bocoran berapa angka konkret UMP 2023 maupun UMK 2023. Meski begitu, di Pulau Jawa sendiri perkara ini sangat ditunggu.

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Timur Naik, UMK 2023 Kabupaten Malang Jadi Berapa? Cek Kenaikan UMR Setiap Tahunnya

Pada tahun 2022 sendiri, UMP Jawa Timur masih yang tertinggi dengan nilai Rp 1.891.567 atau setidaknya di antara provinsi dengan nama depan Jawa.

Sementara tertinggi kedua diisi oleh Jawa Barat dengan nilai UMP Rp 1.841.487, lalu Jawa Tengah dengan nilai UMP Rp 1.812.935.

Namun nilai UMK 2022, tertinggi diraih Kota Bekasi di Jawa Barat dengan senilai Rp 4.816.921,17. Sementara daerah di Jawa Timur tertinggi adalah Kota Surabaya senilai Rp 4,375,479, lalu Kota Semarang di Jawa Tengah Rp 2.835.021,29.

Daftar UMK Jawa Barat 2022:

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X