AYOSURABAYA.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai merekrut anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK) dan kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS).
Rekrutmen PPK akan berlangsung pada 20 November-16 Desember 2022. Sedangkan PPS pada 18 Desember 2022-16 Januari 2023.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan KPU akan merekrut lima orang PPK untuk setiap kecamatan di seluruh Indonesia. Total kecamatan adalah 7.226. Artinya, PPK akan direkrut sebanyak 36.330 orang.
Baca Juga: Jelang Hari Guru Nasional, Ini Kumpulan Puisi yang Menyentuh Hati
Sedangkan PPS, lanjut dia, akan direkrut tiga orang untuk masing-masing desa/kelurahan di Indonesia. Total desa/kelurahan mencapai 83.365. Dengan demikian, jumlah PPS yang akan direkrut sebanyak 251.295 orang.
Pada Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) sebelumnya, pendaftaran badan adhoc dilakukan secara manual.
Kali ini pendaftaran badan adhoc di jajaran KPU pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan secara online direncanakan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
Yakni aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan adhoc.
Baca Juga: Profil Kharisma Jati: Komikus Asal Yogyakarta yang Diduga Hina Ibu Negara Iriana Jokowi
Artikel Terkait
Teks Khutbah Jumat Edisi November 2022: Hari Guru Nasional, Mari Jadi Guru Teladan!
Ini Reaksi Pemain Manchester United saat Ditanya tentang Interview Cristiano Ronaldo
Jadwal Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah, Peringati Milad Muhammadiyah 2022 di Solo
Profil Sandy Walsh: Bek Kanan Top Eropa yang Lahir di Belgia, Membela Timnas Belanda Muda, Kini Jadi WNI
Peringati Milad Muhammadiyah 2022, Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyah Dihadiri Presiden Jokowi
Ibu Negara Iriana Jokowi Diduga Jadi Korban Body Shaming di Twitter, Gibran dan Kaesang Ngamuk!