AYOSURABAYA.COM - Sebanyak puluhan Aremania yang merupakan korban tragedi Kanjuruhan melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta ke Bareskrim Polri pada Jumat, 18 November 2022.
Pelaporan tersebut tak hanya menyasar Nico Afinta, juga pada beberapa anggota Polri lainnya yang dinilai harus bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa di Kanjuruhan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan Aremania itu tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka terlihat menggunakan satu unit bus.
Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Cara Daftar PPK Pemilu 2022 di Aplikasi SIAKBA
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menyebut total ada 50 Aremania selaku korban dan saksi yang hadir langsung dari Malang, Jawa Timur.
"Ada sekitar 50 korban dan saksi," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Sementara Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan menyebut salah satu pihak yang akan dilaporkan dalam kasus ini ialah mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
"Ya salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Ibu Negara Iriana Jokowi Jadi Korban Body Shaming di Twitter
Artikel Terkait
Beda Sikap Pemerintah Indonesia dan Korea ke Tragedi Kanjuruhan dan Itaewon
Beda dengan Versi Polisi, Komnas HAM Temukan 45 Kali Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Menpora tak Urus Kelanjutan Liga 1 Pasca Tragedi Kanjuruhan: Itu Polri
Blunder PSSI Bikin Iwan Bule Terancam Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bisa 10 Tersangka
Anggota TGIPF Kanjuruhan Singgung Pidana untuk PSSI, Hotman Paris: Harus Disaksi!
Belum ke Kanjuruhan, Puan dan Megawati ke lokasi Tragedi Itaewon, Warganet: Kuman di Seberang laut Tampak
FIFA Minta Jadwal KLB PSSI Dipercepat, Jabatan Iwan Bule Setelah Tragedi Kanjuruhan Tinggal 3 Bulan