AYOSURABAYA.COM -- Sebanyak 48.660 madrasah berkesempatan mendapat dana BOS Kemenag tahap 2, berapa jumlah kuota dan bagaimana cara pencairannya?
Dana BOS Kemenag tahap 2 dikabarkan telah cair sejak awal November lalu. Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman resminya memberikan informasi pencairannya.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 2 dari Kemenag diperuntukkan bagi madrasah. Setidaknya ada 48.660 madrasah yang akan menerima dana BOS pada tahap kedua kali ini.
Baca Juga: Trending Satu di Twitter Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Bandingkan Kim Kun-hee, Warganet Geram
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, pencairan dana BOS Kemenag tahap 2 kali ini merupakan dana bantuan yang sempat tertunda karena adanya kebijakan authomatic adjusment (AA).
Kata Isom, dana BOS Kemenag tahap 2 akan dicairkan melalui melalui tiga bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BSI. Pencairan melalui masing-masing bank tersebut dengan nominal yang berbeda.
Jumlah Kuota Dana BOS Kemenag Tahap 2
Dana BOS Kemenag tahap 2 total mencapai Rp 1.166 triliun. Adapun pembagian pencairannya melalui tiga bank tersebut, sebagai berikut:
- Bank Mandiri mencairkan dana BOS Kemenag tahap 2 sebanyak Rp404,494 miliar.
- BRI mencairkan dana BOS Kemenag tahap 2 senilai Rp747,041 miliar.
- BSI mencairkan dana BOS Kemenag tahap 2 sebesar Rp15,305 miliar.
Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Cara Daftar PPK Pemilu 2022 di Aplikasi SIAKBA
Artikel Terkait
Banjir Kecaman! Tiga Remaja Joget TikTok di Acara Madrasah Al Karim II Pasuruan
Rusak Parah Akibat Tertimpa Pohon Tumbang, Madrasah Raudlatul Jannah Darurat Perbaikan: Kami Butuh Bantuan!
Madrasah Raudlatul Jannah di Pamekasan Madura Rusak Parah, Kepala Madrasah: Kami Butuh Bantuan!
Orang Tua Penerima Bantuan PKH, Apakah Pekerja Bisa Dapat BSU Tahap 6 dan 7?