AYOSURABAYA.COM - Badai PHK massal yang terjadi belakangan di berbagai sektor tentunya meresahkan.
PHK tersebut misalnya terjadi pada GoTo, Ruangguru, Shopee Indonesia, Indosat Ooredoo Htchinson, Grab Kitchen, dan sejumlah perusahaan lainnya.
Banyak pula startup yang melaporkan hal serupa di luar negeri. Misalnya saja Meta, Amazon, Sea Group, Snap, Getir, Cisco, Twitter, dan banyak lain.
Bahkan pemutusan hubungan kerja sudah terjadi sejak 2021. Pada tahun tersebut, berbagai statrup memutus hubungan kerja terhadap 15.023 karyawan.
Data pada tahun 2022 lebih mencengangkang, di mana totalnya mencapai 134.130 orang. PHK massal di perusahaan startup terbesar, terjadi pada November mencapai 42.356.
Pemerintah Indonesia sendiri berencana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi masalah PHK di tanah air. Namun untuk saat ini belum pasti.
"Kami akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasinya atau buruhnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis, 24 November 2022.
Dia menyebut perlu banyak didiskusikan perihal ini. Sejumlah pihak akan diajak berdiskusi seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Artikel Terkait
Gelombang 48 jadi Gelombang Tambahan Kartu Prakerja Tahun 2022 dengan Skema Bansos?
SELAMAT Peserta Terpilih Gelombang 47 Prakerja, Cairkan Insentif Semi Bansos Lewat Cara Ini
Masih Ada Kesempatan! Kartu Prakerja Gelombang 48 Jadi Gelombang Skema Semi Bansos Terakhir
Gelombang 48 Prakerja Termasuk Bansos November 2022?
Skema Semi Bansos Berlanjut! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pekan Depan, Daftar Segera Insentif Besar
Kesempatan Terakhir! Kartu Prakerja Gelombang 48 Beri Insentif Besar sebagai Skema Semi Bansos
ISTIMEWA, Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos Total Dana Besar Pula, Daftar Sekarang!
Kartu Prakerja Gelombang 48 Punya Aturan Baru, Penerima Bansos Bisa Ikut Daftar
Fix! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023 Cair Lebih Besar, Penerima Bansos Juga Bisa Daftar, Lho!
Akun Prakerja Terblokir, Indikasi Gelombang 48 Dibuka dengan Skema Semi Bansos?