AYOSURABAYA.COM -- Pengumuman penetapan UMK 2023 se-Jawa Tengah dinantikan para pekerja. Hari ini, Rabu, 7 Desember 2022 merupakan hari terakhir pengumuman UMR. Apakah Kota Semarang masih tertinggi?
UMK Kota Semarang pada tahun ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Pada 2023 nanti diperkirakan masih paling tinggi.
Sebelum menetapkan UMK 2023, Provinsi Jawa Tengah lebih dulu mengumumkan penetapan UMP 2023 pada Senin, 28 November 2022 lalu.
Baca Juga: Ketok Palu! UMK 2023 se-Provinsi Banten Diumumkan, Cilegon Tembus Rp4,6 Juta Disusul Tangerang
Pemerintah Provinsi Jateng menetapkan UMP sebagai dasar penetapan UMK. Upah minimum merupakan jurang aman bagi para pekerja.
UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69 naik sebesar 8,01 persen dari UMP sebelumnya Rp 1.812.935.
Artinya, UMK 2023 kabupaten/kota di Jawa Tengah tak boleh kurang dari UMP yang telah ditetapkan. Sementara pengusaha dilarang membayar gaji pekerjanya di bawah nilai UMK yang akan diumumkan hari ini.
Saat ini Kabupaten/kota di Indonesia tengah bersiap mengumumkan daftar UMK 2023 tak terkecuali Provinsi Jawa Tengah. Kenaikan maksimal sebesar 10 persen tentu diharapkan para pekerja.
Pemerintah telah menetapkan upah minimum tak boleh lebih dari 10 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Artikel Terkait
Bocoran UMK 2023 Gresik dan Sidoarjo Naik 7,86 Persen Sama dengan UMP Jawa Timur?
Segini Besaran Kenaikan UMK 2023 untuk Pati, Rembang, Blora, Kudus dan Jepara
UMK 2023 Surabaya Tertinggi se-Jatim Disusul Gresik Sidoarjo Pasuruan dan Mojokerto, Bisa Naik 7,86 Persen?
UMP Jawa Timur Naik 7,8 Persen UMK 2023 Pacitan Ngawi Madiun Magetan Ponorogo Juga?
Bocoran UMK 2023 Semua Wilayah di Jatim, Kota Surabaya Masih Juara!
Siap-Siap! UMK 2023 Se-Jatim Diumumkan Besok, Naik Sampai 10 Persen?
UMK 2023 Diumumkan Besok, Daerah Ini Telah Tetapkan, Jatim Kapan dan Berapa?
Diumumkan Besok! Ini Bocoran Kenaikan UMK 2023 Surabaya, Gresik dan Sidoarjo
UMK 2023 Surabaya Gresik Sidoarjo Pasuruan dan Mojokerto Naik 10 Persen? 19 Daerah Ini Sudah Disahkan
Ketok Palu! UMK 2023 se-Provinsi Banten Diumumkan, Cilegon Tembus Rp4,6 Juta Disusul Tangerang