AYOSURABAYA.COM -- Batas waktu pengumuman upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2023 peling lambat hari ini Rabu, 7 Desember 2022. Sejumlah Provinsi, seperti Bali, Banten, Yogyakarta, hingga Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan upah minimum, Jawa Timur (Jatim) kapan?
Berapa UMK 2023 Bali, Banten, Yogyakarta, hingga Jabar? Sejumlah daerah belum mengumumkan penetapan upah minimum.
AyoSurabaya merangkum beberapa provinsi yang telah menetapkan UMK 2023. Bali, Banten, Yogyakarta, hingga Jabar menjadi bagian dari wilayah yang telah mengumumkan upah minimum.
Baca Juga: Ketok Palu! UMK 2023 Yogyakarta Diumumkan, Jogja Juaranya
Penetapan upah minimum dilangsungkan berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Adapun mekanismenya bermula dari penghitungan Dewan Pengupahan.
Dewan Pengupahan akan melaporkan hasil penghitungan kepada bupati/walikota untuk selanjutnya merekomendasikan kepada gubernur.
Penetapan upah minimum juga didasarkan pada sejumlah variabel, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks-indeks tertentu.
Upah minimum yang telah ditetapkan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023 mendatang. Para pengusaha diwajibkan membayar gaji kepada para pekerjanya tidak kurang dari upah minimum yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Delapan Besar Piala Dunia 2022, Kroasia vs Brasil Pembuka, Ditutup Inggris vs Prancis
"Untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) akan berlaku pada 1 Januari 2023," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi.
Artikel Terkait
Siap-Siap! UMK 2023 Se-Jatim Diumumkan Besok, Naik Sampai 10 Persen?
UMK 2023 Diumumkan Besok, Daerah Ini Telah Tetapkan, Jatim Kapan dan Berapa?
Diumumkan Besok! Ini Bocoran Kenaikan UMK 2023 Surabaya, Gresik dan Sidoarjo
UMK 2023 Surabaya Gresik Sidoarjo Pasuruan dan Mojokerto Naik 10 Persen? 19 Daerah Ini Sudah Disahkan
Ketok Palu! UMK 2023 se-Provinsi Banten Diumumkan, Cilegon Tembus Rp4,6 Juta Disusul Tangerang
Daftar UMK 2023 se-Jawa Tengah Naik 10 Persen? Semarang Masih Juara
UMK 2023 Jawa Barat Karawang Salip Bekasi Tembus Rp5,1 Juta
Pengumuman! UMK 2023 Diumumkan Hari Ini, Semua Naik 10 Persen?
Resmi, UMK 2023 Provinsi Banten Diumumkan Cilegon Juaranya, Cek Daftar Lengkapnya
Ketok Palu! UMK 2023 Yogyakarta Diumumkan, Jogja Juaranya