AYOSURABAYA.COM -- Kata-kata ucapan Selamat Hari Natal banyak diterima umat Kristiani saat peringatann Natal pada 25 Desember. Lantas, bagaimana jika ucapan tersebut datang dari seorang muslim?
Sejumlah pernyataan menyebut haram hukumnya bagi umat Islam yang memberi kata-kata ucapan Selamat Natal pada orang yang beragama Kristen.
Memberi kata-kata ucapan Selamat Natal pada momen Hari Raya umat kristiani ini menjadi perdebatab dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebenarnya, boleh atau tidak umat muslim memberi kata-kata ucapan Selamat Natal kepada umat kristiani? Berikut ini ulasannya seperti dikutip AyoSurabaya dari Suara.com.
Menyadur dari Muhammadiyah.or.id, pada Rabu (21/12/2022), Akademisi UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid menjelaskan para ulama berbeda pendapat terkait persoalan ini disebabkan oleh Ijtihad mereka dalam memahami generalitas (keumuman) ayat atau Hadis.
Ada ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal karena dasar hukum mengikuti prosesi natal bagi mereka memang boleh.
Ada pula ulama yang lebih memilih berhati-hati karena mengucapkan selamat natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu.
"Mengapa muncul perbedaan pandangan hukum? Ada beberapa sebab. Bisa dilihat dari penempatan persoalan ini adalah apakah mengucapkan selamat hari natal itu bagian dari persoalan keseharian belaka atau muamalah, atau apakah berkaitan dengan akidah?" tanya Wawan.
Baca Juga: Link Download Kalender 2023 Desain Menarik, Bisa Diedit dan Siap Cetak
Wawan menjelaskan bahwa para ulama yang mengharamkan pengucapan selamat hari natal karena berdasarkan penafsiran QS. Maryam ayat 23-26.
Dalam ayat tersebut, Jibril memerintahkan Maryam yang sedang melahirkan Isa al Masih untuk meraih pangkal pohon kurma itu kearahnya lalu mengambil buahnya yang telah matang untuk dimakan.
Kehadiran buah kurma memberikan isyarat bahwa kelahiran Isa al Masih bukan di musim dingin dan dengan demikian tanggal 25 Desember bukan kelahiran Putra Maryam tersebut.
Sementara para ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal berlandaskan pada QS. Al Mumtahanah ayat 8. Dalam ayat tersebut, Allah tidak melarang untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi umat Islam.
Karenanya, mengucapkan selamat natal merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada orang non-muslim, sehingga perbuatan tersebut diperbolehkan.
Artikel Terkait
50 Ucapan Selamat Natal untuk Teman, Keluarga dan Orang Tersayang yang Simple dan Menyentuh Hati!
10 Tempat Wisata di Jawa Timur yang Wajib Dikunjungi saat Malam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
60 Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 yang Unik dan Simple untuk Keluarga
Resep Ayam Kecap Pedas Manis Sederhana, Cocok Disajikan pada Malam Natal dan Tahun Baru 2023