Kata-kata Ucapan Selamat Hari Natal dari Muslim, Boleh atau Tidak?

- Minggu, 25 Desember 2022 | 14:43 WIB
Umat muslim memberi kata-kata ucapan Selamat Hari Natal boleh atau tidak? (Foto: Pexels.com/Gary Spears )
Umat muslim memberi kata-kata ucapan Selamat Hari Natal boleh atau tidak? (Foto: Pexels.com/Gary Spears )

AYOSURABAYA.COM -- Kata-kata ucapan Selamat Hari Natal banyak diterima umat Kristiani saat peringatann Natal pada 25 Desember. Lantas, bagaimana jika ucapan tersebut datang dari seorang muslim?

Sejumlah pernyataan menyebut haram hukumnya bagi umat Islam yang memberi kata-kata ucapan Selamat Natal pada orang yang beragama Kristen.

Memberi kata-kata ucapan Selamat Natal pada momen Hari Raya umat kristiani ini menjadi perdebatab dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: 20 Kata-kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Sematkan dalam Kado, Kirim Pesan atau Unggah di Media Sosial

Sebenarnya, boleh atau tidak umat muslim memberi kata-kata ucapan Selamat Natal kepada umat kristiani? Berikut ini ulasannya seperti dikutip AyoSurabaya dari Suara.com.

Menyadur dari Muhammadiyah.or.id, pada Rabu (21/12/2022), Akademisi UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid menjelaskan para ulama berbeda pendapat terkait persoalan ini disebabkan oleh Ijtihad mereka dalam memahami generalitas (keumuman) ayat atau Hadis. 

Ada ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal karena dasar hukum mengikuti prosesi natal bagi mereka memang boleh. 

Ada pula ulama yang lebih memilih berhati-hati karena mengucapkan selamat natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu.

"Mengapa muncul perbedaan pandangan hukum? Ada beberapa sebab. Bisa dilihat dari penempatan persoalan ini adalah apakah mengucapkan selamat hari natal itu bagian dari persoalan keseharian belaka atau muamalah, atau apakah berkaitan dengan akidah?" tanya Wawan.

Baca Juga: Link Download Kalender 2023 Desain Menarik, Bisa Diedit dan Siap Cetak

Wawan menjelaskan bahwa para ulama yang mengharamkan pengucapan selamat hari natal karena berdasarkan penafsiran QS. Maryam ayat 23-26. 

Dalam ayat tersebut, Jibril memerintahkan Maryam yang sedang melahirkan Isa al Masih untuk meraih pangkal pohon kurma itu kearahnya lalu mengambil buahnya yang telah matang untuk dimakan. 

Kehadiran buah kurma memberikan isyarat bahwa kelahiran Isa al Masih bukan di musim dingin dan dengan demikian tanggal 25 Desember bukan kelahiran Putra Maryam tersebut.

Sementara para ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal berlandaskan pada QS. Al Mumtahanah ayat 8. Dalam ayat tersebut, Allah tidak melarang untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi umat Islam. 

Karenanya, mengucapkan selamat natal merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada orang non-muslim, sehingga perbuatan tersebut diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X