Pemerintah Tak Ingin Perayaan Malam Tahun Baru di Indonesia Seperti di Itaewon

- Rabu, 28 Desember 2022 | 08:27 WIB
Takut Seperti Peristiwa Itaewon, Tempat Kerumunan Perayaan Malam Tahun Baru 2023 Dijaga Ketat
Takut Seperti Peristiwa Itaewon, Tempat Kerumunan Perayaan Malam Tahun Baru 2023 Dijaga Ketat

AYOSURABAYA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tetap tertib dan mengutamakan keselamatan dalam memanfaatkan momen pergantian tahun atau malam tahun baru.

Pasalnya, pemerintah tidak ingin kegiatan yang dilaksanakan untuk momen malam tahun baru berakhir tragis seperti di Itaewon Korea Selatan. Ia meminta, masyarakat tetap dalam koridor yang benar dan tertib saat merayakan malam tahun baru.

"Jaga keamanan tersebut termasuk mengatur kegiatan masyarakat terutama di tempat-tempat kerumunan," ujar Tito Karnavia dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gunakan Zakat ASN untuk Berdayakan UMKM

Ia mewanti-wanti, jangan sampai tragedi Itaewon Korea Selatan terulang di Indonesia. Apalagi, peristiwa kerumunan tersebut menewaskan ratusan nyawa.

"Hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, seperti peristiwa yang terjadi saat perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan yang memakan banyak korban," sambungnya.

Tito juga meminta, kepada pihak terkait untuk melakukan montoring dan pengamanan di tempat-tempat yang dianggap sering digunakan masyarakat untuk berkumpul menghabiskan waktu menyambut pergantian tahun.

"Kita sudah lama tidak kumpul-kumpul, terutama yang anak-anak muda. Jadi jangan sampai terjadi, Jakarta misalnya, Ancol itu akan ada ratusan ribu, kami yakin daerah-daerah juga ada pengumpulan masyarakat," pesannya.

Baca Juga: Latto-latto Permainan Anak yang Lagi Viral, Simak Manfaatnya

Setelah diketahui tempatnya, Tito mengingatkan kepada pihak terkait untuk seepatnya melakukan identifikasi, kemudian langkah-langkah antisipasi termasuk juga penanganan jika jatuh korban.

"Nah ini perlu diidentifikasi, kemudian dilakukan langkah-langkah mitigasi, diatur, termasuk mekanisme jalannya," imbuhnya.

Dia juga menambahkan, larangan penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, dan korban manusia maupun barang.

"Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas," tukasnya.

Baca Juga: Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Desember 2022 : Siang hingga Malam Hari Diguyur Hujan

Halaman:

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X