Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kuartal I 2023, Bulan Januari?

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 23:07 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 dibuka? (Prakerja.go.id)
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 dibuka? (Prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM -- Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Memasuki bulan Januari, masyarakat menantikan pembukaan Kartu Prakerja 2023.

Pemerintah telah memutuskan Kartu Prakerja dilanjutkan tahun 2023 dengan skema baru. Adapun permulaannya adalah Gelombang 48.

Namun, hingga saat ini belum dapat diketahui watu atau tanggal pasti Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka. Hanya saja, pemerintah telah menyampaikan jika tahap pertama program ini untuk tahun 2023 akan dibuka pada kuartal I 2023.

Baca Juga: Kata-kata Ucapan Selamat Imlek Populer untuk Peringati Tahun Baru China 2023, Bahasa Mandarin dan Inggris

Pada tahun ini, Kartu Prakerja menargetkan satu juta penerima dengan anggaran mencapai 4,37 triliun. Pada awalnya, program ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun untuk hampir 500 ribu penerima.

Belum dapat diketahui secara pasti, apakah Gelombang 48 sebagai gelombang pertama tahun 2023 ini akan dibuka pada bulan Januari.

Namun, yang jelas, sejumlah penyesuaian dilakukan Kartu Prakerja untuk mengembalikan fungsinya kepada pencanangan awal, sebagai peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Perubahan tersebut adalah mengenai skema yang akan berlaku di tahun 2023. Skema normal akan menggantikan skema semi bansos yang sudah berjalan sejak 2020 hingga 2022.

Skema normal memungkinkan bagi penerima bansos atau bantuan sosial seperti bantuan subsidi upah (BSU), bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan (PKH) untuk ikut daftar program Prakerja.

Baca Juga: Dua Tahun Ditutupi, Alvin Faiz Akhirnya Ngaku Selingkuh dari Larissa Chou: Khilaf Sekali

Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tertulis di laman resmi Setkab.go.id.

“Karena Kartu Prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja karena ini untuk reskilling, bukan bansos lagi,” ujar Airlangga.

Selain itu, besaran dana yang diterima juga akan mengalami perubahan. Secara total besaran dana yang diterima mengalami peningkatan sebesa Rp4,2 juta dari Rp3,55 juta.

Pada skema normal, fokus dilakukan pada pelatihan. Sehingga yang mulanya dana pelatihan Rp1 juta pada skema semi bansos, pada skema normal ini menjadi Rp3,5 juta.

Namun, untuk insentif pelatihan dan insentif survei mengalami penurunan. Total insentif pelatihan menjadi Rp600 ribu saja dari total Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X