Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Tahun 2023 secara Online yang Bisa Diakses Lewat HP

- Senin, 16 Januari 2023 | 06:47 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Tahun 2023 secara Online yang Bisa Diakses Lewat HP (Tangkapan layar prakerja.go.id)
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Tahun 2023 secara Online yang Bisa Diakses Lewat HP (Tangkapan layar prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM - Ada beberapa cara untuk daftar program Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 yang bisa diikuti secar online.

Dengan mengakses lewat HP, calon pendaftar Kartu Prakerja, nantinya bisa meningkatkan skill yang relevan dengan tuntutan zaman.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini mengabarkan, bahwa akan melanjutkan kembali program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Baca Juga: Capaian Index Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur 77,8 Persen, Begini Kata Khofifah Indar Parawansa

Program Kartu Prakerja yang ada di tahun 2023 ini sendiri, merupakan lanjutan atas program yang telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

Kekinian, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 tersebut bakal dimulai pada quartal pertama di tahun 2023.

Maski begitu, belum diketahui secara pasti kapan tepatnya pendaftaran Kartu Prakerja itu akan dibuka secara resmi oleh pemerintah.

"Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal," tutur Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip AyoSurabaya.com dari kanal YouTube PerekonomianRI pada Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat Tentang Ilmu untuk Meraih Dunia dan Akhirat Edisi Januari 2023

"Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi, tetapi skema normal yang diatur dalam Perpres 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh PermenkoEkon 17/2022," tambahnya.

Buat Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

1. Buka situs resmi Prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi, kemudian Klik Daftar.

3. Selanjutnya, verifikasi email kamu

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X