Fans Bharada E Histeris Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Menangis Peluk Pengacara

- Rabu, 18 Januari 2023 | 19:43 WIB
Fans Bharada E histeris usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa. (Twitter)
Fans Bharada E histeris usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa. (Twitter)

AYOSURABAYA.COM -- Fans Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menangis histeris usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Bharada E atas pembunuhan Brigadir J diwarnai riuh Fans Richard Eliezer di ruang sidang.

Fans Bharada E kecewa atas tuntutan jaksa yang dinilai lebih tinggi dari tuntutan hukuman terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Kuat dan Ricky 8 Tahun Penjara, Kok Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Tuntutan jaksa terhadap Bharada E dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2022.

Pengunjung di ruang sidang didominasi Fans Richard Eliezer yang mayoritas perempuan langsung riuh dengan tangisan dan teriakan histeris usai JPu membacakan tuntutan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan," kata jaksa.

Tuntutan tersebut disambut tangisan dan teriakan Fans Richard. Sejurus dengan itu, Bharada E juga terlihat memejamkan mata, menunduk lesu, dan menangis.

Bahkan, Fans Eliezer juga mengungkapkan kekecewaannya dengan teriakan yang ditujukan pada jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Reaksi Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Tangis Icad Disambut Teriakan Semangat Fans

"Mikir dong harusnya. Jaksa tidak punya pikiran. Putri hanya 8 tahun tapi Richard hanya kacung tapi dituntut 12 tahun," teriak salah satu Fans Richard.

Suasan ruang sidang semakin riuh dengan teriakan Fans Richard.

"Di mana letak keadilannya. Bubarkan sidangnya," teriak Fans Bharada E lainnya.

"Yang otak pembunuh cuma delapan tahun. Ini kok 12 tahun," kata yang lain.

Selain ungkapan kekecewaan pada JPU, Fans Bharada E juga meneriakkan semangat kepada terdakwa yang punya panggilan akrab Icad ini.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X