AYOSURABAYA.COM -- Tanggal 27 Rajab 1444 H merupakan Isra Miraj 2023, termasuk tanggal merah sebagai Hari Libur Nasional atau tidak?
Hari Libur Nasional tanggal merah Isra Miraj 2023 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang telah dirilis pemerintah pada Oktober lalu.
Sesuai kalender Hijriah, 27 Rajab 1444 H merupakan peringatan perjalanan Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan Isra Miraj. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023, peringatannya diatur dalam SKB 3 Menteri.
Baca Juga: 35 Link Twibbon Harlah NU 2023 Gratis, Rayakan Satu Abad Nahdlatul Ulama 16 Rajab 1444 Hijriah
Isra Miraj 2023 merupakan salah satu Hari Libur Nasional tanggal merah yang jatuh pada 18 Februari 2023 dalam kalender Masehi.
Secara rinci, berikut jadwal Hari Libur Nasional dan cuti bersama tanggal merah 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Jadwal Hari Libur Nasional Tahun 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Artikel Terkait
Hikmah Isra Miraj dan Salat Kala Pandemi
4 Pelajaran Penting dari Isra Miraj
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Rekomendasi Cuti Biar Liburan Bisa Maksimal
Tercatat 201.435 di Empat Gerbang Tol Utama Kendaraan Masuk Jakarta, Usai Libur Nataru
Puasa Ramadhan 2023 Berapa Lama Lagi? Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Imlek 2023 Ada Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama? Simak Daftar Hari Libur Nasional Sesuai SKB 3 Menteri
Isra Miraj 2023 Libur Tanggal Merah Atau Tidak? Cek Jadwal dan Kisah Perjalanan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Ucapan Isra Miraj 2023 27 Rajab 1444 H, Cocok Dibagikan di Status WA
Isra Miraj 2023 Tanggal Ini, Libur Nasional Tanggal Merah? Berikut Aturan dari Pemerintah