AYOSURABAYA.COM -- Sidang nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer atau Bharada E akan berlangsung pada hari ini, 25 Januari 2023.
Sebelumnya Bharada E mendapatkan tuntutan dari JPU selama 12 tahun kurungan penjara, berbeda dengan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan juga Putri Candrawathi yang hanya dituntut 8 tahun penjara.
Dituntut 12 tahun penjara, Bharada E kini siap membacakan nota keberatannya atau pledoi didepan majelis hakim.
Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Akan Buka Kasus Venna Melinda, Hotman Paris: Gue Tantangin Silahkan!
Banyaknya dukungan untuk Bharada E juga terlihat didepan gedung Pengaadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan adanya dua karangan bunga besar yang dikirimkan untuk menyemangatinya.
Dua karangan bunga di PN terlihat ditujukan untuk mendukung Bharada E dan juga Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Karangan bunga yang ditujukan untuk Bharada E meminta kepada hakim untuk menghargai kejujuran dan status Justice Collaborator.
Baca Juga: Makin Panas! Venna Melinda Akan Buka Bukti Mengejutkan Tentang Ferry Irawan
“We Love You Icad. Pak Hakim tolong Richard, hargai kejujurannya. Berikan haknya sebagai Justice Collaborator, terus semangat Icad” tulis karangan bunga atas nama pendukung Bharada E dikutip AyoSurabaya.com dari PMJ News, 25 Januari 2023.
Artikel Terkait
Terus Buktikan Cintanya Pada Lesti Kejora! Rizky Billar Pamer Beli Tanah 1300 Meter Tunai
Janda dan Duda Menikah, Apakah Boleh Anaknya Juga Menikah ? Begini Jelas Buya Yahya
Ternyata 2 Buah Ini Bisa Mengobati Segala Macam Penyakit! Apa Saja? Ini Kata dr Zaidul Akbar
Mental Rizky Billar Sampai Drop! Ternyata Ini Penyebabnya Utamanya
Habis Kesabaran! Rizky Billar Resmi Laporkan Haters yang Kerap Mengancam Dirinya