Penerima BSU 2023 Harus Isi Data di WA, Hoaks? Begini Penjelasan Pemerintah

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:03 WIB
Waspada hoaks BSU 2023. (Pixabay)
Waspada hoaks BSU 2023. (Pixabay)

AYOSURABAYA.COM -- Benarkah BSU 2023 akan kembali dicairkan? Pertanyaan ini berkaitan dengan kebingungan masyarakat atas beredarnya informasi beragam mengenai bantuan subsidi upah tahun ini.

Terutama, setelah beredarnya informasi mengenai BSU 2023 yang akan cair setelah mengisi data melalui aplikasi perpesanan WhatsApp atau WA.

Pemerintah telah memastikan kabar tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri telah mengumumkan perihal BSU 2023.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Simak Kuotanya pada 2023 dan 6 Perubahannya

Melalui sejumlah akun media sosialnya, Twitter, Instagram, dan Facebook, Kemnaker memastikan BSU 2023 belum akan diadakan lagi.

"BSU 2022 sudah selesai. Saat ini belum ada update informasi terkait BSU 2023 dari Kemenaker RI," cuitan akun Twitter @kemenakerRI, pada 5 Januari 2023.

BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip AyoSurabaya dari akun Instagram resmi Kemnaker, pada Rabu, 11 Januari 2023.

Sebelumnya, Kemnaker memang sempat menyampaikan adanya kekeliruan atas notifikasi mengenai penerimaan BSU 2023 pada awal Januari lalu.

Namun, setelah itu, Kemnaker menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut di laman resminya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada BSU 2023, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.

Berdasarkan unggahan Kemnaker tersebut, dapat disimpulka belum ada penyaluran BSU pada tahun 2023 untuk saat ini.

Sementara itu, pengisian data calon penerima bantuan subsidi upah hanya dilakukan via online melalui website resmi pemerintah.

Sementara itu, data calon penerima merupakan data resmi yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaringan data calon penerima tersebut yang mendasari pencairan dana BSU dari Kemnaker melalui rekening bank masing-masing penerima.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X