AYOSURABAYA.COM -- Hampir lima tahun menjadi buronan usai kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang, Aceh kini Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar berhasil ditangkap KPK dan Polda NAD saat berada di Kota Banda Aceh.
Usai ditangkap Izil Azhar kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan dibawa ke Jakarta untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Izil Azhar, Buronan KPK Selama 5 Tahun Akhirnya Berhasil Dirungkus
Diketahui Izil Azhar diduga menerima uang gratifikasi mencapai Rp 32,3 miliar sejak tahun 2008-2011.

Jika Izil Azhar sudah ditangkap, KPK masih terus memburu Harun Masiku yang ikut terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.
Disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, pihaknya hingga kini masih mencari keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Resep Nasi Kuning Rice Cooker Ayam Suwir ala Devina Hermawan, Praktis dan Dijamin Gurih!
"Kalau soal DPO jangan digembar-gemborkan. InsyaAllah kita masih cari," kata Karyoto, dikutip AyoSurabaya.com dari PMJ News, 26 Januari 2023.***
Artikel Terkait
Venna Melinda Akan Berdamai Dengan Ferry Irawan? Verrel Bramasta: Aku...
Membaik! Verrel Bramasta Ungkap Kondisi Terkini Venna Melinda
Bunda Corla Dianggap Perusak Moral Bangsa, Farhat Abbas: Segera Proses Hukum!
Hajar Sang Anak! Kini Raden Indrajana Resmi Jadi Tersangka KDRT, Begini Wajahnya Usai Berbaju Tahanan
Teks Khutbah Jumat Singkat 2023 Tentang 4 Hal yang Membuat Kita Tidak Merugi