AYOSURABAYA.COM -- Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tengah menjadi sorotan publik, tak terlepas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Pledoi atau nota pembelaan Richard Eliezer yang dibacakan eksekutor kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membuat Mahfud MD turut angkat bicara.
Mahfud MD mengaku senang saat Richard Eliezer menyampaikan terimakasih kepada banyak pihak termasuk dirinya. Bahkan, Ia juga mendoakan agar Bharada E mendapat hukuman ringan.
Baca Juga: Mengapa Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan? Ini Isi Lengkap Pledoi Bharada E
Richard Eliezer atau Bharada E membacakan pledoi pada Rabu, 25 Januari 2022 di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Pada saat pembacaan pledoi itu, Eliezer menyampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Mahfud MD.
Usai pembacaan pledoi itu, meski dirinya mendoakan Eliezer untuk dihukum ringan, Mahfud MD menyerahkan keputusan pada hakim.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud dalam akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd.
Selain menyampaikan terimakasih, Eliezer juga menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak termasuk keluarga Brigadir Yosua.
Baca Juga: Februari Ada Tanggal Merah Isra Miraj 2023? Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Penting
Bharada E menyampaikan sejumlah pernyataan yang menyayat hati. Termasuk kejujurannya yang dibayar dengan tututan pidana 12 tahun penjara.
Berikut ini pernyataan lengkap Bharada E dalam pledoinya:
Yang Mulia Ketua dan anggota Majelis Hakim,
Yang Terhormat Jaksa Penuntut Umum,
Tim Penasehat Hukum dan Para hadirin yang saya hormati.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga pada saat ini saya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan ini dalam keadaan baik dan sehat. Perkenankan saya menyampaikan terima kasih kepada Yang Mulia Ketua dan anggota Majelis Hakim, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan Pembelaan Pribadi saya selaku Terdakwa dalam perkara yang telah disidangkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
Majelis Hakim yang saya muliakan,
Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar" besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm. Bang Yos, tidak ada kata" kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada alm. Bang Yos dan keluarga Bang Yos.
Artikel Terkait
Disinggung Mahfud MD, KPK Siap Periksa Ketua MA dan Hakim Agung Lain
Mahfud MD Ungkap PSSI Kebal Hukum Pemerintah, Kaitan dengan FIFA dan TGIPF
Korban Tragedi Kanjuruhan Tambah, Mahfud MD Ingatkan PSSI soal Tanggung Jawab Moral
PSSI tak Bisa Ditindak Negara, Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab Siapa? Mahfud MD Bilang Gini
Kaesang dan Persis Solo Sepakat dengan Mahfud MD di TGIPF, Tuntut PSSI Tanggung Jawab Moral
Iwan Bule Dipastikan Lengser Setelah KLB PSSI, Mahfud MD: Tidak Bisa Dipecat
Blunder PSSI Bikin Iwan Bule Terancam Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bisa 10 Tersangka
Ketika Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Lantaran Dipecat, Begini Reaksi Menohok Mahfud MD
Mahfud MD Tanggapi Gugatan Ferdy Sambo ke Presiden Jokowi dan Kapolri: Mengaburkan Kasus
Fans Bharada E Histeris Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Menangis Peluk Pengacara
Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy Bongkar Kekecewaanya yang Dialami Kliennya Richard Eliezer
Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Tak Bisa Dipertimbangkan Jadi Justice Collaborator
Profil dan Biodata Lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E Bukan Pembongkar Fakta, Ini Kata Kejagung dan LPSK
Mengapa Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan? Ini Isi Lengkap Pledoi Bharada E