Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

- Jumat, 27 Januari 2023 | 15:14 WIB
Cara daftar, syarat, dan jadwal Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48. (Tangkapan layar prakerja.go.id)
Cara daftar, syarat, dan jadwal Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48. (Tangkapan layar prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM -- Apakah cara daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 dan syarat yang berlaku berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya?

Lantas, bagaimana dengan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48? Simak ulasan lengkap dalam artikel ini.

Sebelum mengetahui cara daftar, syarat, dan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, ketahui terlebih dahulu sejumlah perbedaan pada gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Harlah Satu Abad NU 2023: Sejarah Berdirinya Nahdlatul Ulama Beserta Visi dan Misi

Pemerintah telah memastikan akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2023 yang dimulai Gelombang 48.

Program Kartu Prakerja 2023 akan menjalankan skema normal yang tentu saja akan berdampak pada sejumlah sistem yang telah dijalankan sejak 2020.

Termasuk, bantuan sosial alias bansos yang akan diwujudkan dalam insentif tidak akan ada lagi. Dampaknya pada jumlah insentif yang mulanya senilai total Rp2,4 juta menjadi Rp600 ribu.

Namun, secara total termasuk biaya pelatihan, insentif pelatihan, dan insentif survei mengalami kenaikan sebesar Rp4,2 juta.

Perbedaan lainnya pada fokus peningkatan kompetensi angkatan kerja. Alhasil, pelatihan akan dilakukan tidak hanya secara online tapi juga offline dan hybrid.

Baca Juga: Isi Lengkap Pledoi Richard Eliezer Bikin Mahfud MD Senang Hingga Berdoa Dihukuman Ringan

pelatihan bukan lagi dilakukan dengan menonton video, melainkan dengan mengikuti Webinar. Akibatnya, biaya pelatihan jauh lebih tinggi dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Biaya pelatihan yang semula Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta dengan sistem tidak hanya online tapi juga online dan hybrid.

jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

Mengenai keberlanjutan Kartu Prakerja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, akan dilanjutkan pada kwartal I tahun 2023.

"Kartu Prakerja 2023 akan dimulai di Q1 2023 dengan skema normal," kata Airlangga secara tertulis.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X