Bharada E Bacakan Pledoi, Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 17:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.  (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/PMJ News)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/PMJ News)

AYOSURABAYA.COM -- Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E telah membacakan pledoi atau nota pembelaan dirinya pada Kamis, 26 Januari 2023.

Dalam nota pembelaannya Bharada E tak lupa menyamaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mendapatkan ucapan terimakasih dari Bharada E, Mahfud MD pun menanggapi lewat postingan Instagram miliknya, Menko Polhukam satu ini berharapa agar Richard Eliezer mendapatkan vonis ringan.

Baca Juga: Dua Karangan Bunga Besar Terpampang di PN Jaksel, Siap Beri Dukungan Bharada E Untuk Mendapatkan Keadilan

“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan,” tulis Mahfud MD dikutip AyoSurabaya dari unggahan Instagram miliknya, 17 Januari 2023.

Perasaan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Dibohongi dan Diperalat!
Perasaan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Dibohongi dan Diperalat!

Namun Mahfud menyerahkan putusan vonis hukuman pidana Bharada E kepada majelis hakim yang berwenang.

“Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa!

“Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” tambahnya.

Mahfud mengapresiasi Bharada E yang telah membuka dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semula disebut merupakan peristiwa tembak menembak.

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelap gulitakan,” papar Mahfud.

Baca Juga: Masih Tak Menyesali Perbuatannya, JPU Beratkan Tuntutan Putri Candrawathi

“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: Instagram @mahfudMD

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X