AYOSURABAYA.COM -- Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E telah membacakan pledoi atau nota pembelaan dirinya pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dalam nota pembelaannya Bharada E tak lupa menyamaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mendapatkan ucapan terimakasih dari Bharada E, Mahfud MD pun menanggapi lewat postingan Instagram miliknya, Menko Polhukam satu ini berharapa agar Richard Eliezer mendapatkan vonis ringan.
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan,” tulis Mahfud MD dikutip AyoSurabaya dari unggahan Instagram miliknya, 17 Januari 2023.

Namun Mahfud menyerahkan putusan vonis hukuman pidana Bharada E kepada majelis hakim yang berwenang.
“Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa!
“Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” tambahnya.
Mahfud mengapresiasi Bharada E yang telah membuka dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semula disebut merupakan peristiwa tembak menembak.
“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelap gulitakan,” papar Mahfud.
Baca Juga: Masih Tak Menyesali Perbuatannya, JPU Beratkan Tuntutan Putri Candrawathi
“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Banyak Masalah Saat Berada di Negara Sendiri, Bunda Corla: Ngagak Bisa Lihat Orang Senang
Resep Nasi Bakar Sambal Tempe Pedas Ala Devina Hermawan, Dijamin Meresap ke Dalam
Resep Nasi Bakar Sambal Tempe Kemangi yang Rasanya Gurih dan Pedas ala Rumahan, Mantab Coy!
Ditabrak Pensiunan Polri, Mahasiswa UI yang Tewas Justru Dijadikan Tersangka!
BAP Ke-3! Venna Melinda Ditemani Hotman Paris Beberkan Bukti KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan