AYOSURABAYA.COM -- Belum lama ini Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, usai dirinya melakukan kejujuran telah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tuntutan 12 tahun hukuman penjara ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai memberikan banyak pertimbangan.
Namun, Justice Collaborator (JC) justru mengaku kecewa, karena kejujuran Bharada E dianggap tak ada artinya, lantaran berhasil membongkar beberapa pihak yang terlibat.
Baca Juga: Bharada E Bacakan Pledoi, Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan
Semua masyarakat membela Richard Eliezer dan menganggap Bharada E patut dibebaskan, lantaran kejujuran yang telah disampaikan.
Tapi ternyata berbeda dengan Farhat Abbas yang nyatanya setuju dengan Bharada E menerima hukuman.
Menurut mantan suami Nia Daniati ini kejujuran Bharada E bukan berarti ia bisa terlepas dari masalah hukum yang menjeratnya.
Baca Juga: Bunda Corla Dianggap Perusak Moral Bangsa, Farhat Abbas: Segera Proses Hukum!
"Kejujuran bukan alasan lepas dari hukuman Polri," tulis Farhat Abbas dikutip AyoSurabaya dari unggahan Instagram miliknya, 27 Januari 2023.

"Kalo gak ada pelor dan otak brutal jahat Bharada E, tak ada kematian Jos!," terangnya.
Tak hanya berharap Bharada E dihukum setimpal dengan perbuatannya, Farhat Abbas juga mengatakan bahwa seharusnya pihak keluarga Brigadir J memaafkan Ferdy Sambo.
"Keluarga Jos harus memaafkan Irjen Sambo yang di khianati anaknya yang merupakan ajudan Sambo," tulisnya.
Artikel Terkait
Wow! Ternyata Korban Mutilasi di Bekasi Dibunuh Sejak 2019, Mayatnya Sempat Dipindah 2 Kali
Banyak Masalah Saat Berada di Negara Sendiri, Bunda Corla: Ngagak Bisa Lihat Orang Senang
Resep Nasi Bakar Sambal Tempe Pedas Ala Devina Hermawan, Dijamin Meresap ke Dalam
Ditabrak Pensiunan Polri, Mahasiswa UI yang Tewas Justru Dijadikan Tersangka!
BAP Ke-3! Venna Melinda Ditemani Hotman Paris Beberkan Bukti KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan