AYOSURABAYA.COM -- Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tengah menjadi sorotan atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ia bersama Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya baru saja membacakan pledoi.
Nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan Richard Eliezer atau Bharada E rupanya membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut bersuara.
Mahfud MD menyatakan senang saat Richard Eliezer membacakan pledoi di depan hakim. Pasalnya, Bharada E menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap Menko Polhukam.
Baca Juga: Bharada E Bacakan Pledoi, Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya, "tulis Mahfud dalam akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd.
Tidak hanya menyampaikan perasaannya atas nota pembelaan Richard Eliezer, Mahfud juga menyampaikan harapannya.
Mahfud mendoakan Bharada E mendapat hukuman ringan meski hakim yang memiliki wewenang dalam menentukan hukuman bagi Richard Eliezer.
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," lanjutnya.
Mahfud pun menceritakan awal mula Bharada E berbicara jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki dan dibuat skenarionya oleh Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Jawaban Ling Ling Soal Bharada E Ikhlas Jika Tunangannya Tak Mau Menunggu
Menurutnya, kasus itu terbuka karena kejujuran Richard Eliezer menyampaikan cerita sebenarnya setelah satu bulan bertahan dengan kebohongannya.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud.
Atas peran Bharada E, kasus pembunuhan Brigadir J jadi terbuka, Ferdy Sambo sebagai pembuat skenario pun akhirnya mengakui skenario licik yang sengaja dibuatnya.
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," tutur Mahfud MD.
Ia lantas mengingatkan kembali soal perasaan Richard Eliezer saat itu setelah menyampaikan kebenaran pada persidangan.
Artikel Terkait
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Tak Bisa Dipertimbangkan Jadi Justice Collaborator
Profil dan Biodata Lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa!
Dinilai tak Setimpal, Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara atas Tuntutan Jaksa Terhadap Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E Bukan Pembongkar Fakta, Ini Kata Kejagung dan LPSK
Dua Karangan Bunga Besar Terpampang di PN Jaksel, Siap Beri Dukungan Bharada E Untuk Mendapatkan Keadilan
Mengapa Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan? Ini Isi Lengkap Pledoi Bharada E