AYOSURABAYA.COM - Jaksa Penuntut Umum diketahui telah menolak pleidoi atau nota pembelaan Ferdy Sambo di persidangan.
Penolakan pleidoi Ferdy Sambo tersebut atas keterkaitannya pada kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa menilai pleidoi yang disampaikan Sambo dan tim penasihat hukumnya tidak memiliki dasar yuridis yang jelas.
Baca Juga: 5 Amalan Hari Jumat di Bulan Rajab yang Bernilai Pahala di Sisi Allah SWT
"Urain pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," ujar Jaksa dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Jaksa berpandangan seluruh pleidoi Sambo dan kubunya harus diabaikan.
"Kami tim penuntut umum dalam perkara ini bahwa pleidoi penasihat hukum haruslah dikesampingkan," jelas Jaksa.
Oleh sebab itu, Jaksa mengajukan agar majelis hakim menolak seluruh pleidoi yang sudah disampaikan Sambo beserta tim hukumnya serta menjatuhkan pidana kepada Sambo sesuai dengan tuntutan Jaksa.
Baca Juga: Resep Nasi Bakar Teri Pedas yang Sederhana dan Gurih, Coba Deh Dijamin Nagih!
"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak sluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada Hari Selasa 17 Januari 2023," pungkas Jaksa.
pleidoi Sambo
Dalam pembelaannya, Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di kasus Brigadir Yosua.
"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan," ucap Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Soal Skenario Licik Ferdy Sambo yang Dibongkar Richard Eliezer
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Otak Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dituntut Penjara Seumur Hidup
Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup!
Warganet Kecewa Jaksa Tidak Beri Tuntutan Hukuman Mati ke Ferdy Sambo: Bokap Gue Marah!
Ferdy Sambo Minta Dilepaskan dari Tuntutan Jaksa dan Dinyatakan Tidak Bersalah, Duh Kok Gak Malu Ya?
Cerita Mahfud MD Soal Skenario Licik Ferdy Sambo yang Dibongkar Richard Eliezer