MIRIS! Seorang Kakek Nekat Curi Mobil Hanya Demi Ziarah ke Makam Mendiang Istrinya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 20:54 WIB
Kakek S yang diduga mencuri mobil untuk digunakan berziarah ke makam istrinya./
Kakek S yang diduga mencuri mobil untuk digunakan berziarah ke makam istrinya./

AYOSURABAYA.COM -- Seorang kakek tengah lanjut usia baru saja diamankan polisi, lantaran sang kakek diduga terkait dengan kasus pencurian mobil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus pencurian mobil ini diketahui korban pada Selasa, 14 Januari 2023, saat itu ia menyadari kendaraannya telah tidak ada.

Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial S (70) yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil.

Baca Juga: NGENES! Jaksa Minta Hakim Untuk Tolak Pledoi Bharada E, Tak Hiraukan Status Richard Eliezer Sebagai JC?

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita mengatakan keterangan dari S jika ia mencuri mobil lantaran ini berziarah ke makam sang istri yang ada di Cilacap, Jawa Tengah.

"Keinginannya sangat tinggi untuk berziarah, pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor tersebut," ujar Chitya Intania Kusnita kepada wartawan, 1 Februari 2023.

Sebelumnya polisi mengatakan bahwa pelaku S ternyata memang sudah tinggal hampir 1 bulan dirumah korban, yang mobilnya dicuri.

Baca Juga: Setuju Richard Eliezer Dihukum 12 Tahun Penjara, Farhat Abbas: Otak Brutal Jahat Bharada E!

Namun tak hanya mengambil mobil, S juga ternyata juga mengabil tiga buah ponsel dari kantor korban.

"Sudah sebulan dia (pelaku) tinggal di kantor. Sudah sebulan numpang hidup di sana. Lalu pelaku mengambil kunci kendaraan mobil Innova dan tiga buah handphone yang tergeletak di meja di kantor," tuturnya.

"Jadi handphone yang tiga biji itu dijual oleh pelaku untuk mengisi bensin dan makan di perjalanan," sambungnya.

Baca Juga: Ditabrak Pensiunan Polri, Mahasiswa UI yang Tewas Justru Dijadikan Tersangka!

Dalam penyelesaian kasus ini, lanjut Chitya, polisi menerapkan restorative justice karena korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai perdamaian. Pemilik mobil berempati terhadap keinginan pelaku yang juga sudah lanjut usia.

"Kami memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai itu. Akhirnya dalam perkara ini, dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X