Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Begini Syarat-Syaratnya agar Gol di Gelombang 48!

- Jumat, 3 Februari 2023 | 20:28 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023. Begini syarat maupun tata cara mendaftarnya. (Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id)
Pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023. Begini syarat maupun tata cara mendaftarnya. (Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 48 telah resmi dibuka di tahun 2023.

Kabar terkait pendaftaran Kartu Prakerja itu diketahui dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023.

Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, dipersilahkan untuk melengkapi persyaratannya agar lolos di gelombang 48.

Baca Juga: Lim Ji Yeon 'The Glory' Akan Bintangi 2 Drakor Terbaru 'National Death Penalty Vote' dan 'A House With A Yard'

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!," tulis caption di Instagram.

"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!," imbuhnya.

Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan agar bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 48?

Berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi bagi calon pendaftar Kartu Prakerja selengkapnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Ajak Masyarakat untuk Berantas Pungli di Kota Surabaya, Mbois Iki Rek!

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48

1.Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP

2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Belum bekerja/sedang mencari kerja.

4. Buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja lepas, termasuk pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X