SUDAH DIBUKA! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja di Gelombang 48 dari Syarat sampai Tata Cara yang Dilakukan

- Jumat, 3 Februari 2023 | 21:21 WIB
Begini cara daftar Kartu Prakerja di gelombang 48 mulai dari syarat sampai tata cara yang perlu kamu lakukan (Tangkapan layar prakerja.go.id)
Begini cara daftar Kartu Prakerja di gelombang 48 mulai dari syarat sampai tata cara yang perlu kamu lakukan (Tangkapan layar prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM - Pengumuman terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023.

Masyarakat yang antusias dan ingin mendaftar, perlu memahami cara daftar Kartu Prakerja yang dibuka di gelombang 48 ini.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja yang dibuka pada gelombang 48 ini beredar di media sosial Instagram.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Love Me Like I Do, Drama China Terbaru 2023 Kisah Cinta CEO dengan Asisten Cantik

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!," tulis caption Instagram @prakerja.go.id, seperti dikutip AyoSurabaya.com pada Jumat, 3 Februari 2023.

"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!," imbuhnya.

Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja usai pengumuman tersebut dibuka?

Berikut syarat maupun cara daftar kartu Prakerja di gelombang 48 selengkapnya yang bisa kamu ikuti.

Baca Juga: Eri Cahyadi Ajak Masyarakat untuk Berantas Pungli di Kota Surabaya, Mbois Iki Rek!

Syarat Daftar Kartu Prakerja di Gelombang 48

1.Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP

2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Belum bekerja/sedang mencari kerja.

4. Buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja lepas, termasuk pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X