AYOSURABAYA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini pemeriksaan (Johnny G Plate) sedang dilakukan, semoga lancar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (14 Februari 2023) dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Ditinggal Rekannya, Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa Usai Aksinya Kepergok Warga
Diketahui pada saat ini, Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan alasannya memanggil Johnny G Plate.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Selain Johnny G Plate, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya K selaku Direktur PT Elabram System dan DA selaku pihak swasta.
Kemudian, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.***
Artikel Terkait
Hore! Pemkot Surabaya Akan Biayai Pelaku UMKM Daftar Kekayaan Intelektual di DJKI Kemenkumham
Pemkot Surabaya Geber Operasi Pasar Beras Murah, Harga Stabil Dibawah Rp 9 Ribu Per Kilogram
Kembali Berulah, Polisi Ringkus Geng Motor Yang Bacok Dua Remaja
Divonis 15 Tahun Penjara, Majelis Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan dan Tidak Mengaku Bersalah
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kompolnas: Momentum Polri Bersih-Bersih Anggota Nakal