Kapan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka? Nih Bocoran Jadwalnya

- Kamis, 16 Februari 2023 | 22:33 WIB
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 dibuka sebentar lagi. (Instagram/@prakerja.go.id)
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 dibuka sebentar lagi. (Instagram/@prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM -- Kapan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 dibuka? Pihak manajemen Prakerja memberikan informasi bocoran jadwalnya.

Kabar gembira bagi masyarakat yang berniat mengikuti program Kartu Prakerja 2023. Pendaftarannya sudah dibuka, meskipun Gelombang 48 sebagai gelombang awal belum dapat dipastikan kapan dimulainya.

Secara resmi, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memberikan informasi mengenai pembukaan Gelombang 48 Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati Hingga Bharada E Divonis Ringan, Presiden Jokowi Buka Suara

Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi Prakerja, Instagram @prakerja.go.id. Denni Puspa Purbasari menyampaikan jika saat ini PMO Kartu Prakerja tengah melakukan persiapan.

Denni juga mengungkapkan jika Gelombang 48 sebagai gelombang pertama pada 2023 ini akan dibuka pada kwartal satu tahun ini.

“Jadi untuk gelombang pertama akan dibuka pada kuartal satu tahun ini, tetapi tepatnya kapan tunggu saja kita sedang melakukan persiapan-persiapan,” kata Denni, dikutip dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, pada Rabu, 15 Februari 2023.

Melalui video unggahan tersebut, Denni juga mengatakan jika syarat calon peserta Kartu Prakerja masih sama seperti sebelumnya.

“Semua syaratnya sama seperti sebelumnya. Usia 18-64 tahun dan tentu saja ini pekerja aktif maupun korban PHK, fresh graduate, itu boleh,” lanjutnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Sidang Kode Etik Bharada E Segera Digelar, Akankah Tetap Lanjut Sebagai Anggota Polri?

Selain masyarakat yang bisa mengikuti, Denni, juga mengungkapkan siapa saja yang tak bisa ikut daftar program ini.

Yakni, siswa maupun mahasiswa aktif. Selain itu, anggota TNI/Polri, ASN, pejabat BUMN/BUMD, serta kepala desa dan perangkat desa merupakan golongan yang tidak diperkenankan daftar Kartu Prakerja.

“Pejabat negara tentu saja tidak bisa kemudian kepala desa maupun perangkat desa juga tidak bisa.”

Lebih lanjut, Denni menjelaskan mengenai salah satu perubahan pada Kartu Prakerja 2023, yaitu diperbolehkannya penerima bansos untuk ikut daftar program ini.

“Mereka yang penerima bansos itu sudah boleh menerima program Kartu Prakerja,” tegas Dennis.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X