Tata Cara Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Jelang Puasa Ramadhan 2023 Beserta Larangannya

- Rabu, 22 Maret 2023 | 14:44 WIB
Tata cara ziarah kubur bagi wanita haid jelang puasa Ramadhan 2023. (Pexels)
Tata cara ziarah kubur bagi wanita haid jelang puasa Ramadhan 2023. (Pexels)

AYOSURABAYA.COM -- Sudah menjadi tradisi bagi umat Islam di Indonesia melakukan ziarah kubur menjelang puasa Ramadhan, tak terkecuali pada 2023 ini. Lantas bagaimana dengan wanita yang sedang haid?

Ziarah kubur menjadi kebiasaan umat muslim menjelang Ramadhan dan saat lebaran hari raya Idul Fitri mendatangi pemakaman untuk mendoakan keluarga dan kerabat yang lebih dulu berpulang.

melansir laman NU Online, Nabi Muhammad SAW pernah melarang wanita untuk melakukan ziarah kubur, sebagaimana tertuang dalam hadis di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Awal puasa Ramadhan 2023

“Rasulullah Saw melaknat para wanita yang sering berziarah kubur”. (HR. Ibnu Majah no. 1641, 1642, 1643; Tirmidzi no. 1076; dan Ahmad no. 8904.)

Namun, larangan tersebut di maknai dengan mengikuti jenazah hingga pemakaman dengan maksud menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya sedih yang berlebihan sehingga tak bisa mengendalikan dirinya.

Sementara itu, jika seorang perempuan dalam keadaan haid, tidak ada larangan untuk berziarah selama tetap mengikuti aturan dan kaidah yang seharusnya.

Ziarah Kubur Dilakukakan Pria dan Wanita

Dalam hadits Rasulullah SAW, ziarah kubur tidak menyebutkan batasan apakah peziarah pria atau wanita. Secara jelas, hadis tersebut menyampaikan jika ziarah kubur dapat menjadi pengingat kematian.

"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barang siapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan 'hujr' (ucapan-ucapan batil)." (HR Muslim)

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan 2023 dan Kegunaannya, Baca Pada Waktu Ini!

Wanita Tidak Dilarang Ziarah Kubur

Hadit lain dari Abdullah bin Abi Mulaikah, meriwayatkan saat Aisyah RA pulang dari pemakaman, lalu ia bertanya kepadanya,

 "Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?' Dia menjawab: 'Dari makam saudaraku, Abdurrahman bin Abu Bakar. Aku bertanya: 'Bukankah Rasulullah telah melarang melakukan ziarah kubur?'. Dia menjawab: 'Benar. Dahulu beliau memang melarang ziarah kubur, namun selanjutnya beliau memerintahkannya." (HR Hakim)

Mengenai wanita haid, tidak ada syarat yang menjelaskan tentang hal itu. Hanya saja, wanita sedang menstruasi diharamkan membaca ayat-ayat Al Quran, sebagaiman tertuang dalam hadit, yang artinya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X