Begini Hukum Menyembelih Hewan Tanpa Membaca Bismillah, Sudah Tahu Belum?

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 08:11 WIB
Ilustrasi hewan kurban. (Pixabay)
Ilustrasi hewan kurban. (Pixabay)

AYOSURABAYA.COM - Bagi umat muslim, terdapat satu keharusan dalam menyembelih hewan sesuai tuntunan syariat Islam.

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan, para ulama berselisih pendapat tentang hukum membaca bismillah ketika akan menyembelih.

Dalam hal ini terdapat tiga pendapat bagaimana hukum menyembelih hewan tanpa membaca bismillah.

Pertama, hukumnya fardhu secara mutlak. Kedua, hukumnya fardhu kalau ingat dan gugur kalau lupa. Ketiga, hukumnya sunnah muakadah.

Baca Juga: Partai Nasdem Tetap Usung Johnny G Plate Sebagai Caleg DPR RI Meski Jadi Tersangka Korupsi

Yang pertama adalah pendapat ulama-ulama dari madzhab Zhahiri, Ibnu Umar, As-Syu'bi, dan Ibnu Sirin. Yang kedua adalah pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah.

Sedangkan yang ketiga adalah pendapat Imam Syafii dan murid-muridnya yang dikutip dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah.

Silang pendapat ini karena ada pertentangan antara bunyi ayat Alquran dengan hadits. Ayatnya adalah firman Allah dalam Surat Al An'am ayat 121.

Baca Juga: Doa saat Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ajaran Agama Islam, Begini Bacaannya

"Dan janganlah kamu memakan binatang-bintang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan."

Hadits yang bertentangan dengan ayat tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik yang bersumber dari Hisyam dari ayahnya, ia berkata,

"Rasulullah SAW ditanya, 'Wahai Rasulullah, beberapa orang dusun datang kepada kami dengan membawa dua onggok daging yang kami tidak tahu apakah mereka sudah menyebut nama Allah padanya saat menyembelih atau belum'

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah dengan Tema: Teladan Kurban Nabi Ibrahim di Momen Idul Adha

Kemudian Rasulullah bersabda, "Sebutkan nama Allah padanya kemudian baru makanlah."

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X