Gerhana Bulan Total Tertutup Hujan dan Cuaca Mendung, Apakah Masih Harus Sholat Gerhana?

- Selasa, 8 November 2022 | 17:46 WIB
Tidak sholat gerhana bulan karena langit mendung, begini penjelasannya. (Pixabay/Mohamed Hassan)
Tidak sholat gerhana bulan karena langit mendung, begini penjelasannya. (Pixabay/Mohamed Hassan)

AYOSURABAYA.COM - Mungkin muncul pertanyaan di benak, bila cuaca buruk atau tengah mendung, apakah sholat gerhana masih bisa dilakukan?

Seperti diketahui, sholat gerhana dilakukan saat peristiwa gerhana terjadi, seperti gerhana bulan total pada Selasa, 8 November 2022 malam.

Sholat gerhana bulan total sendiri diawali dengan lantunan takbir, seperti sholat-sholat gerhana lainnya. Namun apabila cuaca mendung, hujan atau lainnya sehingga fenomena astronomi itu tidak terlihat, masihkah ibadahnya berlaku?

Terkait ini, Nabi Muhammad Saw pernah bersabda dalam suatu hadist yang shahih. Ini terkait hadist perintah sholat kusuf.

Baca Juga: Amankah Menonton Gerhana Bulan Total dengan Mata Telanjang? Bulan Memerah Suka Bikin Was-was

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ وَإِنَّهُمَا لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ كُسُوفَ أَحَدِهِمَا فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ

Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Mereka tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau lahirnya orang tertentu.

Namun Allah menciptakan peristiwa gerhana matahari dan bulan itu, agar membuat para hamba-Nya takut. Karena itu, jika kalian melihat peristiwa gerhana, lakukanlah shalat dan berdoalah, sampai gerhana itu selesai.”

Di dalam riwayat lainnya, dijelaskan bahwa setiap muslim menjadikan peristiwa gerhana ini sebagai ajang mengingat Allah, berdoa dan meminta ampunan.

فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِلَى الصَّلاَةِ

Jika kalian melihat gerhana maka segeralah mengingat Allah, berdoa, dan memohon ampunan kepadanya.” (HR. Ad-Darimi 1569, An-Nasai 1483 dan dishahihkan al-Albani).

Menyadur Konsultasi Syariah, dua riyawat ini menegaskan bahwa sholat gerhana disyariatkan ketika melihat peristiwa gerhana, bukan ketika ada gerhana. Ada belum tentu terlihat, namun jika sesuatu itu terlihat pasti ada.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bulan Terpilih Akan Mengungkap Rahasia Karakter Anda

Dikarenakan hal tersebut pula, tidak disyariatkan untuk melakukan sholat gerhana bila tidak melihat perisitiwanya. Ini pula dijelaskan Imam Ibnu Baz.

ويعلم أيضا أنه لا يشرع لأهل بلد لم يقع عندهم الكسوف أن يصلوا؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم علق الأمر بالصلاة، وما ذكر معها برؤية الكسوف لا بالخبر من أهل الحساب بأنه سيقع، ولا بوقوعه في بلد آخر، وقد قال الله عز وجل: “وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا”

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Konsultasi Syariah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X