Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam Seperti Apa?

- Senin, 26 Desember 2022 | 21:04 WIB
Hukum merayakan tahun baru dalam Islam. (Pexels/Wendy Wei)
Hukum merayakan tahun baru dalam Islam. (Pexels/Wendy Wei)

AYOSURABAYA.COM -- Bolehkah orang Islam merayakan tahun baru? Momen peringatan Tahun Baru 2023 sudah di depan mata.

Momen tahun baru menjadi salah satu peringatan tahunan yang dirayakan masyarakat. Namun bagaimana hukum merayakan tahun baru menurut Islam?

Perdebatan terkait hukum merayakan tahun baru dalam Islam kembali mencuat ketika menjelang tahun berakhir. Ini tak lain karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia.

Baca Juga: Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A Piala AFF 2022 Usai Tekuk Brunei Darussalam 7-0

Pembahasan mengenai perayaan tahun baru pun kerap terjadi menyusul semakin dekatnya peringatan tahun baru, seperti Tahun Baru 2023 mendatang.

Simak ulasan mengenai hukum merayakan tahun baru bagi orang Islam seperti dilansir AyoSurabaya dari Suara.com, di bawah ini.

Melalui jombang.nu.or.id, banyak ulama berfatwa tidak ada larangan mengucapkan atau merayakan tahun baru. Ini artinya, kita boleh merayakan tahun baru dengan tujuan untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan tindakan tersebut tidak masuk dalam kategori bid'ah. Bahkan, apabila ada kebaikan dalam merayakannya, maka kegiatan itu boleh dilakukan. 

Kehidupan sosial perlu adanya toleransi, merayakan tahun baru bersama dengan teman dan kerabat yang berbeda keyakinan bisa mempererat toleransi. Oleh sebab itu, hal ini dapat mendatangkan kebaikan.

Namun, dengan catatan untuk kepentingan menjaga persatuan dan kesatuan, sesuai dengan semboyan Bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika. 

Baca Juga: Tak Ada Cuti Bersama Tahun Baru 2023 di Bulan Januari, Imlek 2023 Libur Berapa Hari?

Oleh karenanya, jika mau ikut merayakan tahun baru, penting untuk melihat tujuannya. Apabila mengikuti kebiasaan tidak baik dalam merayakan tahun baru, maka sebaiknya tidak usah dilaksanakan. 

Apabila itu merugikan diri sendiri sampai keluarga, lebih baik hindari. Ingat, Nabi bersabda, “Man tasyabbaha bi qoumin fahuwa minhum." 

Artinya:
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian daripadanya."

Berdasarkan sabda tersebut, dapat kita maknai pula bahwa jika kita mengikuti kebiasaan tidak baik, termasuk dalam merayakan pergantian tahun, maka semua kesenangan tersebut hanya mengikuti hawa nafsu yang merugikan diri sendiri.

Akan tambah buruk jika itu juga merugikan lingkungan sampai melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Misalnya mabuk-mabukan hingga merusak fasilitas umum. 

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X