Asosiasi Dukung Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

- Rabu, 23 September 2020 | 11:19 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

AYOSURABAYA.COM -- Kuota internet gratis yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didukung penuh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Dukungan ini ditujukan untuk peserta didik dan pendidik tingkat paud, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Pengadaan kuota data internet tersebut terdiri dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular yang bergerak menggunakan tarif dengan diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.

Penyedia layanan telekomunikasi seluler tersebut antara lain Telkomsel,XL, Indosat, Axis, dan lainnya.

Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, mengatakan, koneksi internet berperan penting dalam menyelenggaran program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Maka itu, ATSI berupaya membantu pemerintah untuk bisa menjalankan program ini dengan sukses.

"Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangat belajarnya dan terus berprestasi," ujar Merza, Selasa (22/09/2020).

Lebih lanjut, kata dia, selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air.

Sementara itu, sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Untuk kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui link ini.

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: Paud mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Lalu, pendidik mendapatkan kuota dengan kategori: Paud, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Halaman:

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Tags

Rekomendasi

Terkini

X