AYOSURABAYA.COM -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sedang marak di dunia hiburan Tanar Air, khususnya kasus antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Buntut dari kasus KDRT ini, Rizky Billar telah dipecat dari salah satu pekerjaannya. Pemecatan Rizky Billar ini didasarkan pada aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Lantas tahukah Rizky Billar terkait aturan KPI?
Menanggapi aturan KPI, Rizky Billar angkat suara.
Bapak satu anak ini mengatakan belum ketahui aturan KPI mengenai larangan pihak TV dan Radio undang pelaku KDRT sebagai pengisi acara.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, apakah ada larangan atau tidak, " kata Rizky Billar dilansir dari Seleb Oncam News, Sabtu (15/10/2022).
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan larangan untuk semua stasiun TV maupun radio menampilkan artis yang telah melakukan KDRT.
Ikuti aturan tersebut, Indosiar langsung ambil langkah tegas dengan memecat Rizky Billar sebagai host acara dangdut.
Baca Juga: Berkat Anggota DPRD, Rumah Wanda Hamidah Tidak Jadi Digusur, Ini Alasan Lengkapnya
Artikel Terkait
Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim, Toni Harmanto Penggantinya, Siapa Dia?
Bacakan Arahan Jokowi, Tangan Kapolri Listyo Sigit Gemetar
Komentar Menohok Jokowi pada Listyo Sigit Prabowo, Sudah Geram dengan Kepolisian?
Jokowi Kantongi Keluhan Rakyat Soal Kepolisian yang Masih Lakukan Pungli, Kekerasan, dan Bergaya Hidup Mewah
Berkat Anggota DPRD, Rumah Wanda Hamidah Tidak Jadi Digusur, Ini Alasan Lengkapnya