Begini Respon Rizky Billar Saat Ditanya Soal Keputusan KPI yang Larang TV dan Radio undang Pelaku KDRT

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:49 WIB
Begini Respon Rizky Billar Saat Ditanya Soal Keputusan KPI yang Larang TV dan Radio undang Pelaku KDRT
Begini Respon Rizky Billar Saat Ditanya Soal Keputusan KPI yang Larang TV dan Radio undang Pelaku KDRT

AYOSURABAYA.COM -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sedang marak di dunia hiburan Tanar Air, khususnya kasus antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Buntut dari kasus KDRT ini, Rizky Billar telah dipecat dari salah satu pekerjaannya. Pemecatan Rizky Billar ini didasarkan pada aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Lantas tahukah Rizky Billar terkait aturan KPI?

Menanggapi aturan KPI, Rizky Billar angkat suara.

Bapak satu anak ini mengatakan belum ketahui aturan KPI mengenai larangan pihak TV dan Radio undang pelaku KDRT sebagai pengisi acara.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, apakah ada larangan atau tidak, " kata Rizky Billar dilansir dari Seleb Oncam News, Sabtu (15/10/2022).

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan larangan untuk semua stasiun TV maupun radio menampilkan artis yang telah melakukan KDRT.

Ikuti aturan tersebut, Indosiar langsung ambil langkah tegas dengan memecat Rizky Billar sebagai host acara dangdut.

Baca Juga: Berkat Anggota DPRD, Rumah Wanda Hamidah Tidak Jadi Digusur, Ini Alasan Lengkapnya

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.

Baca Juga: Jokowi Kantongi Keluhan Rakyat Soal Kepolisian yang Masih Lakukan Pungli, Kekerasan, dan Bergaya Hidup Mewah

Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.

Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.

"Mau bagaimanapun, suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya serta keluarga, khususnya ayah saya," jelas Lesti Kejora.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menangguhkan penahanan Rizky Billar usai melakukan gelar perkara terkait pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.

Namun Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.***

Editor: Efrilia Aminati

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X