AYOSURABAYA.COM -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora memasuki babak baru.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke pihak kepolisian lantaran mengalami KDRT.
Akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora harus mendapatkan perawatan medis.
Setelah selesai menjalani perawatan medis, Lesti Kejora bersama keluarga bertolak ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah.
Sementara kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar tetap berjalan.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT KA Properti Manajemen (KAI) Terbaru, Apa Saja Syaratnya? Cek disini!
Kemudian pada Rabu (12/10/2022) malam, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Rizky Billar pun harus melanjutkan penyidikan hingga keesokan harinya pada Kamis (13/10/2022).
Mendengar kabar Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora memutuskan untuk bertolak ke Tanah Air.
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Surabaya Hari Ini, Rabu 19 Oktober 2022
Link Live Streaming Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Ada Enam Perwira Polisi
Peran Enam perwira Polri Jalani Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Info Lowongan Kerja PT KA Properti Manajemen (KAI) Terbaru, Apa Saja Syaratnya? Cek disini!