Pulau Pasir Milik Indonesia atau Australia? Ini Penjelasan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:17 WIB
Pulau Pasir Milik Indonesia atau Australia? Ini Penjelasan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu
Pulau Pasir Milik Indonesia atau Australia? Ini Penjelasan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu

AYOSURABAYA.COM -- Perdebatan kepemilikan Pulau Pasir masih terus diperbincangkan antara warga Indonesia dan Australia. Terbaru, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu, Abdul Kadir Jaelani turut angkat suara.

Abdul Kadir Jaelani mengungkapkan sebuah fakta mengenai Pulau Pasir melalui unggahan akun Twitter pribadinya, @akjailani pada Senin (24/10/2022) lalu.

Abdul Kadir Jaelani mengatakan Pulau Pasir adalah milik Australia.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tidak Borgol saat Kejari Serang Lakukan Penahanan, Kok Bisa?

Pasalnya, Pulau Pasir merupakan warisan dari Inggris yang diberikan pada negara persemakmurannya, Australia.

Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris,” ujar Jaelani.

Bukti warisan Inggris pada Australia atas Pulau Pasir ini terlihat dari Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933.

Lebih lanjut Abdul Kadir Jaelani menjelaskan Pulau Pasir juga sudah masuk dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942.

Baca Juga: Sadar Perbuatan Nikita Mirzani Salah hingga Ditahan, Bunda Corla Berikan Doa Terbaik

“Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942,” tulis Jaelani menjelaskan.

Abdul Kadir Jaelani menegaskan Pulau Pasir juga tidak pernah masuk dalam administrasi Hindia Belanda.

Sehingga sudah dipastikan Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah Indonesia.

Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dalam wilayah NKRI,” tulisnya lagi.***

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X