AYOSURABAYA.COM -- Pemerintah secara resmi mengumumkan delapan merk motor listrik yang bisa didapatkan masyarakat dengan subsidi sebesar Rp7 juta.
Terdapat 13 model motor listrik dari delapan merek tersebut sudah bisa didapatkan dengan potongan harga sebesar Rp7 juta.
Nilai subsidi sebesar Rp7 juta tersebut berlaku untuk motor baru dengan merk dalam negeri dan berbasis baterai.
Baca Juga: Waktu Terbaik Sholat Tarawih dan Witir di Bulan Puasa Ramadhan
Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan distribusi kendaraan untuk pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Subsidi ini bisa didapatkan masyarakat per Senin, 20 Maret 2023. Namun, hanya orang-orang golongan tertentu yang bisa mendapatkan subsidi ini.
Mengenai syarat-syarat penerima subsidi motor listrik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk KBLBB, Senin, 20 Maret 2023.
"Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada bantuan ini bagi UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subisidi listrik 450-900 PA," kata Sri Mulyani.
Adapun delapan merk motor listrik yang bisa didapatkan masyarakat dengan subsidi sebesar Rp7 juta adalah sebagai berikut:
Baca Juga: KESEMPATAN! Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Hanya Sekali
1. PT Wika Industri Manufaktur dengan produknya Gesits G1 A/T dengan nilai TKDN 46,73%
2. PT Terang Dunia Internusa dengan produknya United T1800 A/T (TKDN 56,89%), United TX3000 A/T (TKDN 57,19%) dan United TC1800 A/T (TTKDN 57,02%)
3. PT Smoot Motor Indonesia dengan produknya Smoot Elektrik Tempur (TKDN 47,61%) dan Smoot Elektrik Zuzu (TKDN 47,88%)
4. PT Volta Indonesia Semesta dengan produknya Volta 401 (TKDN 47,36%)
5. PT Juara Bike dengan produknya Selis E-Max (TKDN 53,69%) dan Selis Agats (TKDN 53,37%)
Artikel Terkait
Ajak Komunitas Motor Meriahkan IIMS 2023, ENEOS NXP #RekomendasiAHLInyaOli Hadirkan Berbagai Games dan Promosi
Ditangkap Basah Saat Ingin Mencuri Sepeda Motor, Pelaku Habis Babak Belur Dihakimi Warga
SERBUU! Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta Per Unit di Tahun Ini, Cek Ketentuannya
Jelang Ramadhan, Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Motor Saat Mudik Lebaran 2023
Dukung BBQ RIDE 2023, bank bjb Manjakan Penggemar Modifikasi Mobil dan Motor
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub, Ada Layanan Angkut Motor Gratis Juga, Lho!
Truk Parkir Dibahu Jalan Tertabrak, Satu Pengendara Motor Tewas Ditempat!
Dukung Program Motor Listrik, Bank BTN Resmikan SPKLU
Pria yang Tendang Motor Dosen UI Akhirnya Ditangkap, Polisi: Pelaku Merasa Tidak Senang