AYOSURABAYA.COM – pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak membeli kendaraan listrik. subsidi diberikan kepada masyarakat yang hendak membeli mobil maupun motor listrik.
subsidi tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang hendak membeli motor dan mobil listrik baru, tapi subsidi juga diberikan kepada masyarakat yang hendak melakukan konversi ke kendaraan lisrtik.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK
Melansir dari pmjnews.com, pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan siap memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.
Yang mana untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta.
Sedangkan, untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta.
Baca Juga: 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan TVRI, Iptu Umbaran Wibowo Kini Dilantik Jadi Kapolsek Kradenan
"pemerintah sekarang dan dalam tahap finalisasi untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik,” terang Agus, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," sambungnya.
Agus melanjutkan, pemberian insentif ini sangatlah penting, lantaran melihat dari negara-negara lainnya yang maju akan penggunaan kendaraan listrik negara itu juga memberikan insentif kepada warganya. Misalnya, negara Eropa, Tiongkok, dan Thailand.
"Insentif ini juga tentu masing-masing negara punya kebijakan berbeda," tandasnya.
Baca Juga: Dua Pelajar Jombang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyebabnya
Artikel Terkait
Resep Ayam Kodok Spesial, Sajian Khas Hari Natal yang Bisa Jadi Pilihan Hampers
Link Live Streaming Bali United vs Borneo FC Siaran Langsung Gratis BRI Liga 1 dan Prediksi Susunan Pemain
7 Wisata Pantai Pasir Putih Terbaik di Pacitan Jatim, Lengkap dengan Lokasi dan Harga Tiket Masuk
Pemkot Surabaya Terima 10.504 Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi
Inilah Sahat Tua Simandjutak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
Jadwal Piala Dunia 2022, Kroasia vs Maroko Sebelum Argentina vs Prancis
Aturan Perjalanan Selama Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Libur Nataru via Darat, Laut, atau Udara?