Isi Surat Siswi SMP yang Kabur karena Tak Punya HP dan TV

- Selasa, 25 Februari 2020 | 21:09 WIB
JS, Ibu siswi SMPN 3 Kota Probolinggo, AM saat melaporkan anaknya yang kabur dari rumah di Mako Satpol PP Probolinggo, Jawa Timur. (Suara Indonesia—jaringan Suara.com)
JS, Ibu siswi SMPN 3 Kota Probolinggo, AM saat melaporkan anaknya yang kabur dari rumah di Mako Satpol PP Probolinggo, Jawa Timur. (Suara Indonesia—jaringan Suara.com)

PROBOLINGGO, AYOSURABAYA.COM — AM (13) siswi SMP dilaporkan kabur dari rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Mayangan, Probolinggo, Selasa dini hari (25/2/2020).

AM bahkan sempat meninggal sepucuk surat saat pergi dari rumahnya. Terkait hal itu, JS, ibunya telah melaporkan soal kaburnya sang anak ke kantor Satpol PP.

JS mengaku jika anaknya sempat mengeluh karena tidak memiliki teman di rumahnya. Bocah berusia 13 tahun itu juga mengeluhkan kepada orang tuanya soal kondisi rumahnya yang tak memiliki televisi dan telepon seluler.

Sembari menitikan air mata, JS menjelaskan isi pesan dari surat yang dibuat anaknya itu. Dalam secarik surat itu, AM beralasan kabur dari rumahnya karena depresi dengan kondisinya saat ini.

AM tetap berjanji menyelesaikan sekolahnya dan hanya kabur dari rumah untuk sementara waktu dengan alasan untuk menenangkan diri.

"Anak saya ini penurut, gakpernah keluar rumah. Saya takut dia bergabung dengan anak-anak Punk itu. Tahu sendiri lah daerah saya itu banyak anak Punk, mereka juga suka (telan) nge-pil," kata JS seperti dilansir dari Suaraindonesia.com—jaringan Suara.com.

Terkait laporan kaburnya AM, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi, mengkliam telah memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan siswi SMP tersebut.

Setelah menerima laporan dari JS, aparat Satpol PP telah sudah berpatroli sehari tiga kali agar bisa menemukan keberadaan AM.

"Tetap akan kami cari anak ini. Tiga kali sehari petugas berpatroli di lapangan," kata dia.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pilgub Jatim 2024: PKS Mulai 'Pepet' Khofifah?

Rabu, 3 April 2024 | 07:21 WIB
X