Syarat, Biaya, dan Alur Perpanjangan SIM di SIMLing Surabaya
.jpg)
BUBUTAN, AYOSURABAYA.COM -- Lokasi layanan SIM Keliling Online Kota Surabaya, Jumat (22/1/2021) berada di 2 lokasi. Lokasi perpanjangan SIM pertama di Jatim Expo (JX) Surabaya Selatan. Lokasi SIM keliling kedua di Kapas Krampung Plaza, Surabaya Timur.
SIM keliling di kedua tempat tersebut buka setiap hari kecuali hari libur nasional, mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB.
7 Wilayah di Jatim Zona Merah, Kota Surabaya Zona Apa?
Ada Granat Nanas dan Beberapa Peluru di Jalan Pakis Surabaya, Ini Kronologinya
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Minggu Ini, Setiap Hari Diprediksi Hujan
Berikut ini syarat perpanjangan SIM di Kota Surabaya, dikutip dari Polantas Surabaya
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku dan fotokopinya
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi
4. SIM lama dan fotokopinya
5. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
Sesar Aktif di Jatim Terus Bergerak Berpotensi Gempa, Ini Imbauan Peneliti
Banyak Sesar Aktif di Jatim yang Berpotensi Gempa, 2 di Surabaya
Pintu Masuk --> Ambil Nomor Antrian --> Loket Formulir --> Loket Registrasi --> Loket Identifikasi (Foto Sim) --> Loket BRI --> Loket Cetak SIM.
Namun, menurut Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya, sesi foto dan pengambilan blanko SIM, pemohon diwajibkan melakukan secara manual dengan mendatangi gerai yang ada di beberapa titik di Surabaya.
Adapun biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni SIM C Rp75.000 dan SIM A Rp80.000.
5 Kebiasaan yang Tingkatkan Tekanan Darah Tinggi, Sering Dilakukan?
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE