Mencengangkan, Polisi Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan!

- Senin, 10 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Ada gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan. (Twitter Kontras)
Ada gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan. (Twitter Kontras)

AYOSURABAYA.COM -- Belum usai duka yang dirasakan atas Tragedi Kanjuruhan yang menimpa suporter Aremania dalam laga Arema vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Kini, kabar mengejutkan mengejutkan membuat mengecewakan kembali terkoyak setelah pengakuan polisi memakai gas air mata kedaluwarsa untuk menghalau suporter di Tragedi Kanjuruhan.

Penemuan gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan itu disampaikan Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga: Mohon Ampun atas Kerusuhan Kanjuruhan, Polisi Polres Kota Malang Bersujud

"Ya, ada beberapa (gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan) yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menyebutkan jika gas air mata kedaluwarsa yang dipakai polisi saat Tragedi Kanjuruhan itu kini tengah dalam pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan jika gas air mata kedaluwarsa itu ditemukan oleh penyidik, setelah sebelumnya oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pihak Komnas HAM melalui Komisionernya, Chairul Anam mengungkapkan hal tersebut berdasarkan penyelidikan yang penyelidikan.

Baca Juga: Video Viral Kapolres Malang Sebelum Tragedi Kanjuruhan: Tidak Ada Senjata Api dan Kekerasan

"Soal daluwarsa (gas air mata kedaluwarsa) itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," tandas Anam pada Senin, 10 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan ini menyita perhatian banyak mata, termasuk internasional. Banyak pihak menuding polisi melakukan pengamanan secara berlebihan terhadap suporter yang tak memegang senjata.

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan bukanlah bentrok antara suporter dengan suporter, melainkan suporter Aremania dengan pihak pengamanan.

Atas insiden mematikan ini, polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus yang menewaskan 131 orang suporter Arema atau Aremania.

Baca Juga: 5 Rencana FIFA untuk Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Ada Tim Transformasi

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X