AYOSURABAYA.COM -- Crazy Rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading ATG.
Aset mulai dari rumah hingga tanah Wahyu Kenzo juga telah diamankan oleh penyidik, kini menyusul crazy rich Surabaya tersebut, RE juga ditetapkan sebagai tersangka.
Raymond Enovan (RE) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang dalam kasus investasi bodong robot trading Auoto Trade Gold (ATG).
Baca Juga: Berbeda Dengan Mario Dandy, Upaya Damai Pihak AG dan David Ada Peluang!
RE sendiri merupakan founder robot trading ATG untuk wilayah Kota Malang, dalam bisnisnya ia bertugas merekrut member atau mencari jaringan.
Raymond Enovantelah bergabung dengan Wahyu Kenzo selama 2 tahun dan mendapat keuntungan mencapai hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: Bikin David Koma, Mario Dandy dan Shane Lukas Berharap Damai! Begini Kata Kejati DKI
“Kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku atau tersangka ini (RE) mendapatkan keuntungan dari rebate atau upline baik itu menang atau kalah" kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip PMJ News, 17 Maret 2023.
Sebagai founder robot trading ATG tersangka RE mendapat keuntungan selisih rate sebesar Rp100 per 1 dolar. Keuntungan itu berasal dari setiap kali downline atau member yang direkrutnya bergabung dan melakukan deposit.
“Hitung-hitungan kami, tersangka dapat untung sepuluh miliar rupiah yang kemudian digunakannya untuk membeli aset rumah dan tanah,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Biasa Nyekar? Ternyata Ini Hukum Tradisi Ziarah Kubur
Polisi menjerat tersangka RE dengan pasal berlapis yakni Pasal 65 (2) ayat jo Pasal 115 UU nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 106 UU nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.***
Artikel Terkait
KPK Berhasil Deteksi Keberadaan Harun Masiku Buron Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Berani Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Profil dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso
Profil dan Biodata Wahyu Kenzo Lengkap! Crazy Rich Surabaya yang Ditangkap Gegara Kasus Robot Trading
Iming-Imingi Korban Dapat Keutungan Hingga Rp40 Juta, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Dikenakan Pasal Berlapis
Miliki Banyak Rumah, Polisi Telusuri Aset Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan Tersangka Kasus Robot Trading ATG