Warga Surabaya Bisa Aktivasi KTP Digital di Tiga Tempat Ini, Berikut Jadwal Selengkapnya!

- Selasa, 9 Mei 2023 | 09:34 WIB
KTP Digital alias IKD ketika diakses melalui handphone. (Foto: dok. Pemkot Surabaya)
KTP Digital alias IKD ketika diakses melalui handphone. (Foto: dok. Pemkot Surabaya)

AYOSURABAYA.COM - Warga Surabaya sudah bisa melakukan migrasi dari KTP-el ke KTP digital yang dinilai memiliki banyak manfaatnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Iman Sonhaji mengungkapkan, sebanyak 46.739 warga Kota Pahlawan telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP digital.

Agus mengaku, pihaknya aktif mendorong masyarakat Surabaya agar mau migrasi dari KTP-el ke KTP digital.

Baca Juga: Buset! Warganet di Twitter Ngamuk Bukan Kepalang Gegara BSI Mobile Banking Gangguan

Tempat Aktivasi KTP Digital Surabaya

Agus menjelaskan, masyarakat bisa melakukan aktivitas KTP digital di Mal Pelayanan Publik Siola, kecamatan, dan kelurahan.

Bahkan, saat ini para petugas aktivasi KTP digital Disdukcapil juga diterjunkan di setiap Balai RW, tempat wisata, perkantoran, mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya.

"Kami membuka di Galaxy Mall saat weekend (akhir pekan) kemarin dan antusiasnya masyarakat luar biasa mencapai 1.000 orang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa mal lainnya di Surabaya, karena kami berencana akan membuka layanan aktivasi di mal lainnya" kata Agus, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Cara Buat KTP Digital Online Paling Mudah, Eri Cahyadi Ungkapkan Hal Ini

Agus menjelaskan, para petugas Disdukcapil memfasilitasi aktivasi pada instansi tertentu sesuai permintaan.

Hanya saja, harus bergantian sesuai jadwal yang diajukan pemohon. Sebab, jika pelaksanaan aktivasi KTP digital dilakukan di luar mal pelayanan publik Siola maupun kecamatan dan kelurahan, Disdukcapil memerlukan alat dan jaringan khusus yang terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Maka kami menyarankan masyarakat untuk beralih dari KTP-el ke KTP digital atau IKD ini. Manfaatnya banyak sekali, mempermudah transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan," ujarnya.

Baca Juga: Kadinkes Reihana Diperiksa KPK, Begini Tanggapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Ia menjelaskan cara beralih dari KTP-el ke KTP digital. Pertama, masyarakat bisa mengunduh aplikasi identitas kependudukan milik Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kemudian mengisi data diri, seperti NIK, e-mail, dan no HP, serta melakukan swafoto diri sesuai KTP-el.

Selanjutnya, jika semua data telah sesuai, pemohon akan masuk ke tahap scan QR Code.

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Budaya dan UMKM Meriahkan HPN Jabar di Karawang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:16 WIB
X