AYOSURABAYA.COM -- Bos Kapal Api dan Maspion Group dikabarkan terseret kasus korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua bos besar itu.
Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Margonot dan Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry, Alim Markus diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi eks Bupati Sidoarjo.
Pemeriksaan KPK terhadap bos Kapal Api dan Maspion itu terkait adanya dugaan aliran dana yang diterima mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah.
Baca Juga: Daftar Film dan Drama Korea Yang Dibintangi Kim Tae Ri, Salah Satunya Ada Adegan Dewasa
Keduanya menjalankan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Soedomo lebih dulu diperiksa pada Senin, 22 Mei 2023.
Alim Markus juga dipanggil di hari yang sama, namun tidak hadir. Baru memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 24 Mei 2023.
Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri.
Pemeriksaan Bos Kopi Kapal Api
Soedomo diperiksa KPK terkait penetapan Saiful Illah, mantan bupati Sidoarjo sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali dikutip dari Republika.com.
Baca Juga: Gelar Pertemuan, Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Miliki Pandangan Yang Sama Soal Pemilu 2024
Pemeriksaan Bos Maspion Group
Alim diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang menjerak mantan bupati Sidoarjo Saiful Illah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima Tersangka SI dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu," ucap Ali.
Saiful Illah disebut menerima sejumlah uang dan barang senilai Rp15 M yang disamarkan sebagai hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.
Artikel Terkait
Cak Nur Gantikan Posisi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Terbukti Korupsi, Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara
Mensos Risma Buka Suara Usai Kantor Kemensos Digeledah KPK
Usai Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres Maruf Amin Beri Tanggapan Begini
KPK Kantongi Barang Bukti Ini Usai Kantor Kemensos Diobok-obok