AYOSURABAYA.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soewandhie Kota Surabaya memberikan penjelasan mengenai kesalahpahaman yang terjadi dengan keluarga pasien, atas nama Asiasih (52), yang berasal dari Tanah Merah, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
RSUD Dr Soewandhie Surabaya menjelaskan bahwa mereka telah menyarankan keluarga tersebut untuk dirujuk ke rumah sakit lain karena ketersediaan ruang rawat inap yang sudah penuh, namun pihak keluarga menolak saran tersebut.
Dr. Billy Daniel Messakh, Direktur Utama RSUD Dr Soewandhie Surabaya, menjelaskan bahwa keluarga pasien telah menolak untuk dirujuk ke rumah sakit lain dengan memberikan pernyataan tertulis.
Dalam pernyataannya, memuat mengenai penolakan pertama yang terjadi pada 27 Mei 2023 pukul 23.40 WIB di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan penolakan kedua terjadi pada 30 Mei 2023 pukul 16.01 WIB saat hendak masuk ke Unit Perawatan Intensif (ICU).
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Taman Surya Sudah Menjadi Milik Rakyat
“Pada 27 Mei 2023, pukul 23.40 WIB, pasien datang ke IGD dengan diantar oleh keluarga. Yakni, dengan keluhan lemas pada kedua kaki, sulit berjalan, sesak nafas, batuk, dan pusing. RSUD Dr. Soewandhie kemudian menjelaskan bahwa kamar rawat inap penuh, pasien ditawarkan untuk dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi keluarga menolak dan menghendaki untuk menunggu di ruang IGD, hingga tersedianya ruangan rawat inap,” kata dr Billy, Sabtu (3 Juni 2023), dikutip dari laman Pemkot Surabaya.
Meskipun demikian, RSUD Dr Soewandhie tetap memberikan pelayanan dan perawatan medis kepada pasien selama berada di ruang IGD, termasuk pemeriksaan rekam jantung, pemeriksaan laboratorium, dan tindakan medis lainnya.
Pada tanggal 29 Mei 2023, pasien dipindahkan ke ruang rawat inap oleh perawat dan petugas pengangkut.
“Saat di ruangan rawat inap, kondisi menurun dan memerlukan ICU, kita tawarkan ke ICU dan memerlukan persetujuan masuk ICU. Dia (pasien) menolak, karena menolak artinya kita tidak bisa memasukkan dia ke (daftar) inden ICU,” jelasnya.
Baca Juga: Tidak Pernah Sepi Dari Pengunjung, Taman Surya Jadi Destinasi Wisata Baru Bagi Warga Surabaya
Lebih lanjut, dr. Billy menjelaskan bahwa pada pagi hari tanggal 31 Mei 2023, pasien dan keluarga akhirnya setuju untuk masuk ke ruang ICU.
"Saat itu ICU penuh, maka baru masuk list inden ICU tanggal 31 pagi. Di pagi itu, dia masuk nomor 4, siangnya sudah masuk nomor 1, karena ketiga nomor lainnya sudah pindah ruangan. Setelah dapat inden dan ICU tengah disiapkan, tetapi kondisi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. Kondisi pasien menurun saat sudah berada di ruangan rawat inap, bukan saat di IGD,” pungkasnya.
RSUD Dr. Soewandhie Surabaya memberikan klarifikasi ini guna menghindari kesalahpahaman dan memastikan transparansi dalam penanganan pasien.
Mereka tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan medis terbaik kepada masyarakat Surabaya dan siap bekerja sama dengan keluarga pasien dalam memberikan perawatan yang diperlukan.***
Editor: Mohammad Syahid Satria
Artikel Terkait
Terlibat Praktik Pungli, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Beri Peringatan: Remek Sampean!
Persebaya Surabaya Hajar Bali United, Eri Cahyadi: Pasti Juara Wani Tok!
Sambut Hari Jadi Kota Surabaya, Tokopedia Mempererat Kolaborasi untuk Dukung UMKM Naik Kelas
Sebelum Lawan Argentina, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Palestina di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Terapkan Nilai-Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari