Pemkot Surabaya Kembali Lakukan Mutasi Jabatan Puluhan ASN, Wali Kota Eri: Jangan Kaget

- Jumat, 9 Juni 2023 | 09:06 WIB
Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali mutasi puluhan ASN (Humas Pemkot Surabaya)
Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali mutasi puluhan ASN (Humas Pemkot Surabaya)

AYOSURABAYA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar acara rotasi mutasi dan pelantikan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Surabaya.

Pada Kamis (8 Juni 2023), sebanyak 78 ASN dilantik secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pelantikan ini melibatkan ASN dengan jabatan administrator dan pengawas.

Dalam keterangannya, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan.

Salah satu tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat kelurahan, kecamatan, bagian, dan dinas.

Baca Juga: Terapkan Perwali Nomor 16 tahun 2022, Sampah Plastik di Surabaya Berhasil Berkurang Sebanyak Dua Ton

"Ada beberapa (pejabat) kita yang kosong. Terkait sama camat, kasi kecamatan maupun lurah banyak yang pensiun sehingga kita harus mengisi itu. Jadi kita melakukan rotasi ini untuk mengisi tempat-tempat yang kosong," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai pelantikan.

Ia menegaskan bahwa perputaran atau rotasi jabatan merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana para ASN saling mendukung satu sama lain.

Selain itu, rotasi juga diterapkan kepada ASN yang telah menempati Perangkat Daerah (PD) selama lebih dari 5 atau 6 tahun.

"Jadi kita pindah ke tempat yang baru. Masio (walaupun) podo-podo (sama-sama) lurahnya, tapi harus pindah. Sudah lebih dari 5 atau 6 tahun harus pindah," ungkap dia.

Baca Juga: Omzet Miliaran Rupiah, Polisi Ungkap Produksi dan Peredaran Puluhan Ribu Botol Oli Palsu di Jawa Timur

Bagi ASN yang baru dilantik, Wali Kota Eri memberikan pesan agar mereka dapat memberikan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Para ASN juga diminta untuk menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Dan terakhir mereka kan ada kontrak kinerja dengan saya. Kontrak kinerja itu bukan kontrak kinerja yang tidak bisa dinilai, tapi langsung, (misal) penurunan kemiskinan sekian, stunting sekian. Nanti di situlah akan kita lihat evaluasi dalam enam bulan dan satu tahun ke depan," katanya.

Jika hasil evaluasi kinerja ASN mencapai target kontrak kinerja, maka pejabat tersebut dapat melanjutkan jabatannya. Namun, jika kinerjanya tidak mencapai target, maka akan ada pergantian dengan pejabat lain.

"Ketika (ASN) bisa mempertahankan itu (kinerja), maka mereka bisa terus. Kalau tidak, ya bisa digeser lagi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

4 Tips Memasang Lampu LED Buat Akuarium

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:03 WIB

BUMN Gelar Pasar Murah di Tugu Pahlawan Surabaya

Minggu, 13 Agustus 2023 | 21:35 WIB
X